News

Di Jatim, Calon Pengantin Wajib Tes Urine

Ilustrasi.(sumber;internet)

SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur mensyaratkan pasangan calon pengantin yang akan menikah untuk melakukan tes urine. Syarat tersebut bakal mulai berlaku awal Agustus 2019 mendatang. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud mengatakan tes ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan remaja, termasuk calon pengantin. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya menyelematkan generasi muda dari jerat narkoba. 

Program ini merupakan kerja sama pihaknya, dengan Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Nantinya, pengantin diminta menyertakan hasil tes urine dalam berkas pengajuan pernikahan. Sebagai langkah awal, menurut dia, syarat tersebut bakal berlaku di 38 Kantor Urusan Agama (KUA). 

"Awal Agustus, paling lambat kami akan terapkan di 38 KUA yang ada di kabupaten/kota di Jawa Timur," kata Mahfud. 

Kendati demikian, ia menyebut hasil tes urine tak akan menghalangi proses pernikahan calon pasangan pengantin, termasuk jika salah satu atau kedua pengantin ternyata menggunakan narkotika. Calon pengantin tersebut, menurut dia, justru akan mendapatkan penanganan rehabilitasi oleh BNNP Jatim. Hal itu dilakukan agar kondisi yang bersangkutan tak menjadi lebih parah usai menikah nanti. 

"Tetapi itu tidak menghalangi proses pernikahan, kami akan lakukan pembinaan dari BNN, tetep jalan," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala BNN Jatim Bambang Priyambadha menjelaskan langkah ini ditempuhnya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih jauh pada generasi muda. 

Menurut dia, dari data survey Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Puslatdin BNN, sedikitnya ada 7,5 persen pelajar di Jawa Timur terlibat penyalahgunaan narkoba. Sementara pada kalangan pekerja, sebanyak 2,80 persen dinyatakan positif narkoba.

Bambang menyebut cara ini sekaligus menjadi media pendidikan dan edukasi kepada para calon pengantin dan orang tua terkait bahaya narkoba. 

"Karena pasangan yang baru menikah ini kelak akan mempunyai keturunan, yang akan menjadi penerus bangsa, sehingga melalui tes urine ini kami berharap kesadaran mereka harus dibangun sejak dini," kata dia. 

Tes urine, menurut dia, bisa dilakukan melalui puskesmas atau Kantor-kantor BNN di daerah masing-masing tanpa dipungut biaya. 

"Jadi tes urine bisa dilakukan di puskesmas, BNN Kota maupun kabupaten bahkan bisa dilakukan di BNNP Jatim itu semua dilakukan secara gratis," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...