Trashod

Jika di Garuda di Larang, ini Hak Penumpang Pesawat di Amerika dan Uni Eropa

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Penumpang pesawat memiliki hak-hak yang harus dihormati oleh maskapai. Yuk kita mengenal hak penumpang di Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Ada banyak kasus dalam penerbangan dimana penumpang dirugikan oleh maskapai, dari mulai urusan makanan, bagasi, perlakukan pramugari sampai urusan pesawat delay. Dilihat dari CNN, Senin(22/7/2019), Paul Hudson dari bidang advokasi konsumen FlyersRights.org mengatakan agar penumpang mengikuti arahan dan melakukan komplain setelah terbang, kecuali penumpang tersebut adalah korban diskriminasi.

Masalah di dalam pesawat

"Ketika Anda naik pesawat, Anda tidak memiliki hak yang sama dengan yang Anda lakukan di darat. Wewenang kapten sudah seperti diktator," jelas Hudson.

Ikuti instruksi kru dan catat atau dokumentasikan masalahnya. Terlepas dari penyebabnya, berdebat dengan anggota pramugari bisa mengakibatkan masalah hukum yang serius, karena merupakan tindak pidana berupa gangguan ke staf maskapai.

"Jika Anda terlibat pertikaian dengan awak pesawat, Anda bisa dituntut melakukan kejahatan negara. Itu termasuk untuk langkah-langkah anti-terorisme," kata Hudson.

Mengingat situasi itu, Hudson menyarankan penumpang untuk mendokumentasikan konflik di dalam pesawat sambil menyimpan keluhan serius tentang awak kabin. Setelah tiba ke bandara, Anda dapat menghubungi maskapai, mengajukan keluhan atau menghubungi hotline FlyersRights untuk panduan lebih lanjut.

Jika kejahatan terjadi di udara, kata Hudson, jika di AS itu berada dalam yurisdiksi FBI. Kru penerbangan adalah garis pertahanan pertama, ada banyak pelecehan seksual dan keluhan serangan di pesawat tapi tidak pernah sampai ke FBI atau tidak dilaporkan tepat waktu.

"Kami memperkirakan bahwa sekitar 95% dari kasus tidak terselesaikan. Proses pelaporan ke pihak berwenang terlalu lama hingga semua penumpang telah pergi," kata dia.

Pindah ke pesawat lain

Ya bisa. Di AS, menurut peraturan Departemen Perhubungan, maskapai penerbangan mungkin menerima pemesanan berlebih dan kemudian meminta sukarelawan untuk memberikan kursinya.

Jika tak ada sukarelawan maka penumpang akan dipilih oleh maskapai. Hal itu sesuai dengan aturan dari prioritas penumpangnya. Lalu, ketahuilah hak Anda atas kompensasi sebagai penumpang. Maskapai berkewajiban mengantarkan Anda ke destinasi.

Pada penerbangan domestik, maskapai harus membayar Anda 200% dari tarif yang sudah Anda bayarkan dengan pembayaran maksimal sebesar USD 675 atau Rp 9,3 juta. Ketika penundaan penerbangan mencapai dua jam, Anda berhak mendapatkan 400% dari tarif sekali jalan Anda atau hingga USD 1.350 atau Rp 18,7 juta.

Banyak maskapai penerbangan menawarkan voucher sebagai opsi pertama tapi kamu berhak meminta cek sebagai gantinya.

Pembatalan atau penundaan penerbangan

Ketika penerbangan ditunda dan dibatalkan, penumpang penerbangan domestik AS tidak akan mendapat apa-apa. Karena di sana tidak ada persyaratan kompensasi.

Beda hak-hak penumpang yang ada di Uni Eropa. Jika bandara asal berada di dalam kawasan UE atau jika Anda tiba di UE dengan maskapai UE, Anda berhak atas pengembalian uang jika terjadi keterlambatan lebih dari lima jam.

Bagaimana dengan hak-hak penumpang di Indonesia? Anda bisa melihatnya secara lengkap di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 89 Tahun 2015.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...