News

Sambut HUT RI ke 74, Wako Instruksikan Kibarkan Bendera Merah Putih

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT mengeluarkan surat edaran tentang HUT ke 74 RI tahun 2019. Dalam surat edaran  Nomor : 100/Tapem-395/VII/2019  tersebut, seluruh lembaga instasi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan, perguruan tinggi, serta seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru agar mengibarkan Bendera Merah Putih.

Selain memasang bendera Merah Putih, Pemko Pekanbaru juga mengimbau untuk memasang dekorasi, lampu hias serta umbul-umbul dan atribut lainnya di lingkungan kantor masing-masing.

"Kami mengimbau agar semua kalangan masyarakat Pekanbaru, baik instasi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan serta perguruan tinggi dan seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru serta masyarakat Pekanbaru untuk menjalankan surat edaran ini," ujar Kabag Tapem, Zarman Chandra.

Selain itu, seluruh Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas juga diimbau untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing agar ikut berpartisipasi memasang bendara merah putih di setiap rumahnya.
 
"Dan sedapat mungkin memadang Gapura HUT RI, serta melakukan gotong royong membersihkan lingkungan di setiap RT dan RW masing-masing," imbaunya.

Tahun ini ada sedikit berbeda, karena seluruh masyarakat dapat mendownload secara resmi logo dan tema hari kemerdekaan RI di www.setneg.go.id. Sehingga dapat menshare di media sosial.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...