Hukrim

Terduga Pembakar Lahan Ditangkap di Rohul

ROHUL - Tim Gabungan TNI-Polri, berhasil memadamkan kebakaran lahan di Dusun Gelugur Indah, Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Lahan tersebut diduga sengaja dibakar pemiliknya karena saat tim tiba di lokasi lahan sudah terlihat di-stacking dan telah lama ditinggalkan.

Kapolres Rohul AKBP. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Feri Fadl SH mengatakan, lahan yang terbakar berada wilayah hukum Kecamatan Rambah Hilir.

Awalnya, tim gabungan yang terdiri dari Koramil 02 Rambah bersama Polsek Rambah Hilir mendeteksi hotspot di daerah tersebut hasil pantauan Satelit Lapan. Mendapat informasi tim segera melakukan patroli bersama masyarakat Dusun Batas untuk memastikan adanya titik api di lokasi terpantau tersebut.

Pencarian titik api sempat terkendala karena lokasi tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda 4.

“Dan benar saja, setelah melalui jalan kebun karet tim sampai di titik api di kebun sawit tanaman baru yang sudah distacking. Kemudian tim dan dibantu masyarakat berusaha memadamkan api,” jelas Ipda Feri Fadli, Jumat (2/8/2019) dini hari.

Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Juneadi melalui Penerangan Humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir, mengatakan di tempat kejadian perkara, Tim Gabungan turut mengamankan seorang pria berinisial R (40) yang diduga sebagai pembakar lahan.

“Saat ini, R yang diduga sebagai pembakar lahan sudah diamankan Polsek Rambah Hilir,” tuturnya.

Lebih lanjut diterangkan Koptu Dedy, dari pengakuannya R hanya disuruh pemilik lahan yang saat ini tengah dilakukan pencarian. Sementara kondisi lahan yang terbakar sudah berhasil dipadamkan tim gabungan bersama masyarakat.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...