News

31 Agustus, KPU Tetapkan Caleg DPR RI Terpilih

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. Penetapan ini akan dilakukan pada 31 Agustus 2019.

"Iya, penetapan dilakukan DPR 31 Agustus," ujar Komisioner, KPU Ilham Saputra saat dihubungi, Kamis (29/8/2019).

Penetapan ini akan dilakukan langsung di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Penetapan akan dihadiri oleh partai politik peserta pemilu, penyelenggara pemilu hingga Komisi II DPR.

"Dihadiri Parpol, Komisi II, Bawaslu RI, DKPP RI, TNI/POLRI dan teman-teman LSM," tuturnya.

Ilham mengatakan mantinya, penetapan dilakukan dengan membacalam perolehan suara dan kursi perdapil. Dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama caleg DPRD terpilih. 

"Dibacakan perolehan suara partai perdapil dan perolehan kursinya," kata Ilham.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...