Trashod

Gara-gara 'Bahasa', Maskapai Ini Didenda Rp 213 Juta

sumber;internet

KANADA - Maskapai ini harus membayar ratusan juta karena hal yang sepele. Perkaranya ada di sabuk pengaman penumpang. Dilansir CNN, Selasa (3/9/2019), adalah Air Canada yang harus membayar USD 15.000 atau Rp 213 juta ke sepasang penumpang ini.

Pengadilan Federal memerintahkan Air Canada untuk membayar lebih dari USD 15.000 atau setara Rp Rp 213 dan mengirim surat permintaan maaf resmi kepada sepasang penumpangnya yang berbahasa Perancis di Ottawa.

Air Canada dinyatakan melakukan pelanggaran berulang terhadap kesetaraan bahasa. Gugatan tersebut menyangkut lebih dari 22 keluhan yang diajukan Michel dan Lynda Thibodeaus terhadap maskapai pada tahun 2016.

Pasangan itu mengeluhkan kata 'lift' yang terukir pada sabuk pengaman hanya ada dalam Bahasa Inggris atau tidak ada dalam Bahasa Prancis. Mereka melihat terjemahan Bahasa Prancis dari kata 'exit' dan 'warning' menggunakan karakter yang lebih kecil daripada kata-kata berbahasa Inggris.

Ada pula keluhan pengumuman saat naik ke pesawat berbahasa Prancis di bandara yang kurang detail. Dan itu dibandingkan dengan panggilan naik ke pesawat menggunakan Bahasa Inggris.

"Air Canada secara sistematis melanggar hak linguistik Francophones," bantah Thibodeaus, menurut penilaian untuk kasus ini.

Kasus tersebut disangkutpautkan dengan hak-hak mereka berdasarkan Piagam Hak dan Kebebasan Kanada dan Undang-Undang Bahasa Resmi (Canadian Charter of Rights and Freedoms dan Official Languages Act). Itu memastikan bahwa Bahasa Inggris dan Prancis memiliki status yang sama di Kanada.

"Harapan saya adalah bahwa dalam beberapa bulan kita dapat terbang dengan pesawat Air Canada yang menggunakan kedua bahasa resminya," kata Thibodeau.

Ini bukan pertama kalinya Thibodeaus mengajukan keluhan terhadap Air Canada. Tapi sebelumnya, maskapai itu hanya meminta maaf.

Sebelumnya pada 2009, Mahkamah Agung Kanada memutuskan perlawanan pasangan itu. Thibodeaus tidak menerima kompensasi apapun meski ada keluhan seputar kurangnya layanan Perancis pada beberapa penerbangan internasional Air Canada.

Pasangan itu juga menuduh pelanggaran hak-hak Bahasa Prancis di Air Canada pada 2005, 2011 dan 2012. Menurut putusan pengadilan untuk kasus terbaru, Thibodeaus berpendapat bahwa ganti rugi merupakan kompensasi tepat, mempertahankan hak-hak bahasa dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.

Sementara itu, Air Canada mengatakan bahwa penggugat menafsirkan Undang-Undang Bahasa negara itu terlalu dalam. Menurut dokumen pengadilan, Air Canada berargumen menentang keharusan untuk perlakuan yang sama untuk kedua bahasa.

Air Canada juga berpendapat bahwa keputusan pabrikan hanya mengukir kata 'lift' sudah sebagaimana petunjuk yang ada. Tapi, Hakim Pengadilan Federal Martine St-Louis memihak Thibodeaus dan maskapai diperintahkan untuk membayar CAD 1.500 untuk masing-masing dari 14 keluhan Thibodeau.

Meski ada perselisihan hukum, pasangan ini tetap terus terbang menggunakan maskapai Air Canada. "Air Canada seharusnya melayani pelanggan francophone dengan cara yang sama seperti melayani pelanggan anglophone," kata Michel Thibodeau.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...