Dunia

Iran Haramkan Medsos Asing di Sekolah

Ilustrasi larangan media sosial. (sumber;internet)

TAHERAN - Kementerian Pendidikan Iran melarang penggunaan jaringan media sosial asing di sekolah. Upaya ini dilakukan di tengah desakan pemerintah untuk membatasi pengaruh dari platform online dari luar.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan awal pekan ini, seperti dilansir dari The New Arab, kementerian tersebut menyatakan, sekolah-sekolah harus menggunakan jaringan sosial domestik untuk komunikasi mereka.

Telegram adalah jaringan sosial paling populer di Iran. Pada 2017, aplikasi ini mengklaim memiliki 40 juta pengguna setiap bulannya di Iran. Instagram juga sangat populer. Kedua aplikasi ini kerap digunakan sebagai media komunikasi langsung oleh masyarakat setempat.

Beberapa media sosial seperti Facebook dan Twitter telah diblokir di Iran. Namun, keduanya masih bisa diakses dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN).

Selama gelombang protes yang melanda puluhan kota Iran awal tahun ini, otoritas Iran sementara melarang Telegram lantaran dianggap memungkinkan kelompok kontra-revolusioner berbasis asing memicu kerusuhan.

Sejak itu, pihak berwenang berusaha mengembangkan jaringan media sosial Iran dan membatasi ketergantungan pada platform berbasis asing yang dituduh memusuhi Republik Islam tersebut.

Beberapa platform Iran yang menawarkan layanan serupa dengan Telegram telah muncul dalam beberapa bulan terakhir. Seperti jaringan Soroush, yang mengklaim sudah memiliki lima juta pelanggan.

Dalam sebuah pernyataan, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan bahwa pemerintah harus menjamin keamanan dan privasi orang-orang di internet. Dia juga menyebut, instruksi ke dalam privasi online adalah sebuah tindakan haram atau dilarang dari sudut pandang agama.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...