Eksbis

PENGUMUMAN! 2020 Pengangguran Diberi Rp 500 Ribu/Bulan, Ini Caranya

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa para lulusan SMK/SMA dan perguruan tinggi, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pengangguran akan diberikan insentif mulai tahun 2020.

Insentif yang diberikan oleh Pemerintah sebesar Rp 300-Rp 500 ribu per bulan dan ditujukan kepada para pengangguran yang mengikuti program Kartu Pra Kerja. Adapun, program tersebut akan diberikan selama dua sampai tiga bulan dan ditujukan kepada 2 juta masyarakat.

Rencana pemberian insentif juga ke depannya akan melibatkan perusahaan layanan jasa berbasis digital. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran program Kartu Pra Kerja sekitar Rp 10 triliun pada tahun 2020.

Lalu bagaimana cara mengikuti program tersebut? Simak selengkapnya di sini:

Terima Rp300 - Rp 500 Ribu per Bulan
Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan program Kartu Pra Kerja akan diberikan ke 2 juta orang dan dimulai pada awal tahun 2020. Dalam RAPBN 2020, anggaran yang disediakan untuk program ini sekitar Rp 10 triliun.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, para peserta program Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp 300-Rp 500 ribu per bulannya.

"Sambil mencari pekerjaan itu lah nanti akan menyiapkan insentif kepada mereka, kurang lebih antara sekitar Rp 300-Rp 500 ribu paling lama 3 bulan," kata Moeldoko usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Moeldoko menjelaskan, program Kartu Pra Kerja merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan skill atau keterampilan bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah pun tidak membatasi atau mengklasifikasi umur masyarakat yang ingin mengakses program tersebut.

Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan cara untuk mengakses program Kartu Pra Kerja cukup mendaftar melalui aplikasi yang dikelola oleh project management officer (PMO) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kita tidak begitu kaku ya karena intinya hanya membekali mereka agar bisa dapat pekerjaan bisa (lulusan) SMK, bisa juga.. aku belum detail persyaratannya tapi siap terhadap siapa saja yang ingin mendapatkan pekerjaan," kata Moeldoko di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Moeldoko menyebut, Pemerintah tidak menentukan batasan usia dalam menjalankan program Kartu Pra Kerja ini. Yang penting mereka adalah para lulusan SMK/SMA dan lulusan perguruan tinggi, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri.

Adapun cara yang harus ditempuh masyarakat adalah dengan mendaftar pada aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah. Nantinya, para peserta akan mengisi biodata diri, minat keterampilan, hingga menjawab beberapa pertanyaan yang ujung-ujungnya akan diseleksi oleh PMO.

Dalam pelaksanannya, PMO juga akan bekerja sama dengan para pelaku industri tanah air dan lembaga pelatihan dan kejuruan (LPK). Bahkan, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan digital seperti GoJek, Tokopedia, hingga Bukalapak.

Setalah mendaftar, Moeldoko mengungkapkan bahwa calon peserta akan ditujukan kepada tempat pelatihan yang sesuai dengan keterampilan yang dinginnkan. Sehingga nantinya para peserta mampu memenuhi kebutuhan industri atau bisa menjadi wirausaha.

Hanya saja yang perlu diketahui oleh para peserta adalah, ketika dipertengahan waktu pelatihan sudah mendapatkan pekerjaan, maka kewajibannya adalah melaporkan kepada PMO. Adapun waktu pemberian pelatihan selama dua sampai tiga bulan.

Gandeng Unicorn
Pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan layanan jasa digital seperti Gojek Indonesia, Tokopedia, hingga Bukalapak untuk menjalankan program Kartu Pra Kerja. Kerja sama itu meliputi untuk pencairan insentif yang diberikan Pemerintah kepada para peserta.

Adapun, insentif yang diberikan Pemerintah kurang lebih Rp 300-Rp 500 ribu per bulan. Program Kartu Pra Kerja sendiri akan dimulai pada awal 2020 dengan anggaran sekitar Rp 1- triliun dengan target mampu mengakomodasi 2 juta masyarakat.

"Nah nanti itu PMO (project management officer) yang akan memilih kita akan bekerjasama dengan platform, berikutnya kerjasama dengan e-wallet, fintech yang ngurus e-wallet," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Program Kartu Pra Kerja akan dilaksanakan selama dua sampai tiga bulan bagi setiap orangnya. Adapun, insentif yang diberikan Pemerintah selama pealtihan sebesar Rp 300-Rp 500 ribu per bulan. Penyalurannya insentifnya pun bisa melalui rekening perusahaan jasa layanan yang sudah terdaftar maupun e-wallet.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...