News

Skotlandia Larang Penggunaan Korek Kuping Plastik

Ilustrasi.(sumber;internet)

SKOTLANDIA - Skotlandia melarang penjualan dan penggunaan cotton bud bertangkai plastik. Skotlandia menjadi negara pertama di Inggris Raya yang menerapkan pelarangan korek kuping yang biasa digunakan untuk membersihkan telinga.

Tidak hanya penjualan, pemerintah Skotlandia juga mulai memberlakukan larangan produsen untuk memproduksi plastik cotton bud. Aturan ini dibuat untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai. Selain sedotan, cotton bud adalah plastik sekali pakai yang paling banyak digunakan di negara itu.

"Produk plastik sekali pakai tidak hanya boros tetapi menghasilkan sampah yang tidak perlu, merusak pantai yang indah dan ruang hijau, mengancam satwa di darat dan di laut," kata Sekretaris Lingkungan Skotlandia Roseanna Cunningham, dikutip dari The Independent.

Cunningham mengatakan, pemerintah Skotlandia akan terus membuat peraturan terhadap barang-barang lainnya yang menggunakan plastik.

"Kami akan terus mengambil tindakan terhadap barang-barang bermasalah lainnya di tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari upaya kami untuk mengurangi plastik berbahaya dan barang sekali pakai," tutur Cunningham.

Inggris dan Skotlandia merupakan salah satu negara yang berkomitmen mengurangi sampah plastik sekali pakai. Mulai April tahun depan, sedotan plastik, pengaduk, dan cotton bud akan dilarang di negara itu.

Setiap tahunnya di Inggris Raya, 4,7 miliar sedotan plastik, 316 juta pengaduk plastik, dan 1,8 miliar plastik cotton bud digunakan.

Aturan larangan plastik cotton bud ini mendapat apresiasi dari Marine Conservative Society. Organisasi itu telah membersihkan sekitar 150 ribu plastik cotton bud di bibir pantai Skotlandia selama 25 tahun terakhir.

"Kami menantikan tindakan yang lebih ambisius dari pemerintah Skotlandia," kata petugas konservasi di Marine Conservative Society Catherine Gemmell.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...