News

Status Siaga Darurat Karhutla 2019 Riau Resmi Berakhir

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai malam ini mencabut Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2019.

Dengan berakhirnya status tersebut, Pemprov Riau tidak akan memperpanjang status itu pasca ditetapkan oleh mantan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim pada tanggal 19 Februari 2019 lalu.

Pencabutan itu juga berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan BMKG, dimana wilayah Riau memasuki musim penghujan.

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger, Rabu (30/10/20/2019).

"Kita sekarang kan sudah masuk musim penghujan. Sehingga kita di Provinsi Riau tidak akan memperpanjang status," kata mantan Penjabat Walikota Pekanbaru ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan dicabutnya status siaga darurat Karhutla ini, maka seluruh pasukan yang tergabung dalam tim Satgas Karhutla Riau akan dikembalikan ke satuannya masing-masing.

"Karena sudah berakhir pasukan satgas akan ditarik dari lapangan dan dikembalikan ke kesatuanya," ujarnya.

Edwar mengatakan, pasca penetapan status darurat pencemaran udara beberapa bulan lalu, sejumlah wilayah di Riau langsung diguyur hujan.

"Makanya titik api dan kabut asap yang terjadi akibat Karhutla di Provinsi Riau sudah menurun frekuensinya," paparnya.

Meski status siaga darurat Karhutla Riau sudah berakhir, pihaknya tetap meminta kepada masyarakat untuk menjaga alam, dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami imbau masyarakat jangan lagi kita membuka lahan dengan cara membakar. Mari sama-sama kita jaga alam kita. Kalau alam kita jaga alam kita, maka alam menjaga kita," tukasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...