News

Beredar Larangan Cingkrang dan Cadar di Kampus, Ini Penjelasan UIN Suska

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau membantah kalau pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang ketentuan berpakaian bagi civitas akademika UIN Suska Riau.

Dimana SE itu terdapat dua poin yang menuai kontra setelah surat menyebar di media sosial. Pertama pihak UIN melarang mahasiswa laki-laki memakai celana cingkrang, dan kedua bagi mahasiswa wanita dilarang memakai cadar.

Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Promadi PhD, saat dikonfirmasi pewarta mengaku belum ada Rektor UIN Suska mengeluarkan surat tersebut.

"Tadi malam rapat dengan rektor tidak ada membahas soal itu. Kalau memang itu sudah dirancang mungkin besok dibahas," katanya, Jumat (22/11/2019).

Bahkan Promadi mempertanyakan surat itu siapa yang buat. Jika surat itu dikeluarkan rektor pasti akan ada dibahas dalam rapat.

"Suratnya siapa yang buat? Saya belum bisa komentar, karena belum ada rapat membahas soal itu. Mungkin nanti ada pembicaraan serius kalau memang kebijakan itu akan diterapkan. Yang jelas surat itu belum ada dibahas dalam rapat," ujarnya.

Promadi juga sempat terkejut surat tanda tandangan rektor itu sudah beredar di publik. Padahal civitas akademika UIN belum mengetahui soal itu.

"Kami juga tak tahu kok suratnya sudah beredar. Ini belum sah, karena surat itu belum ditandatangani rektor," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...