News

Tjahjo: Perampingan Jabatan Eselon Rampung Tahun Ini

sumber;internet

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menargetkan perampingan eselon 3 dan 4 di pelbagai Kementerian dan Lembaga bisa rampung 2020 ini. Sejumlah kementerian seperti Kementerian Keuangan, KemenPan-RB, dan Kementerian BUMN telah melakukan penyederhanaan.

"Kemenkeu justru sudah memulai sebelum Kemenpan-RB. Yang kedua juga Pak Menteri BUMN malah memangkas eselon 1-nya separuh. Secara prinsip kementerian lembaga tidak ada masalah," kata Tjahjo ditemui usai rapat dengan Komite I DPD RI, di Kawasan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kemarin.

Belakangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah merampungkan perampingan tersebut. Tjahjo mengaku sudah menemui Mendikbud Nadiem Makarim dan membahas permasalahan guru yang tidak bisa diselesaikan dengan cepat.

"Rekrutmen guru saja masih memerlukan paling tidak tiga tahun, karena itu Pak Mendikbud juga ingin menata guru secara profesional untuk meningkatkan kualitas sumber daya kita," tutur dia lagi.

Sementara untuk kementerian dengan struktur dan skala yang besar akan diberikan waktu lebih lama. Perampingannya pun bisa dilakukan secara bertahap. Contohnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Tapi secara prinsip kami sudah sounding. Bagi kementerian lembaga saya kira tidak ada masalah. Tapi memang ada kementerian yang kemungkinan bertahap. Karena memang arahan Pak Presiden, cepat tapi tidak menimbulkan gejolak," sambung Tjahjo.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengutip Surat Edaran Mendagri menyebut bahwa fase pertama penyederhanaan ini terjadi untuk unit yang menangani perizinan dan investasi.

Sementara perampingan di pemerintah pusat telah berlangsung hingga tenggat Juni 2020 mendatang. Tapi khusus untuk organisasi dengan cakupan luas diberi waktu hingga Desember 2020.

Kendati begitu terkait penyederhanaan ini Tjahjo menjelaskan, memang ada beberapa jabatan yang tetap dan tak bisa diotak-atik. Hal tersebut berdasar pada karakter dan kriteria jabatan.

Tjahjo mencontohkan di antaranya Kepala Balai atau UPT, administrator pertanahan, masalah Kesyahbandaran. lalu jabatan camat dan lurah.

"Saya kira itu jabatan yang tetap karena memiliki fungsi dan tugas sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran, misalnya," kata Politikus PDIP ini.

"Kemudian dalam konteks tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan atau otoritas pengesahan atau persetujuan dokumen dan kewilayahan," terang dia.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...