News

Begini Protokol Pengurusan Jenazah Pasien COVID-19

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Pengurusan jenazah pasien COVID-19 atau positif terinfeksi virus corona berbeda dengan jenazah lainnya. Kementerian Agama mengeluarkan panduan atau protokol pengurusan jenazah pasien COVID-19.

Pengurusan jenazah pasien COVID-19 membutuhkan perhatian ekstra karena memiliki kemungkinan untuk menyebarkan virus kepada orang yang mengurusinya.

Berikut panduan atau protokol pengurusan jenazah pasien COVID-19.

Pengurusan jenazah
1. Pengurusan jenazah pasien COVID-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

2. Jenazah pasien COVID-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan dari plastik yang tidak dapat tembus air. Jenazah dapat juga ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

3. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali untuk keperluan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.

3. Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam.

Salat Jenazah
1. Pelaksanaan salat jenazah dilakukan di RS rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan desinfektasi setelah salat jenazah.

2. Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam.

3. Salat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh satu orang.

Penguburan Jenazah
1. Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

2. Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.

3.. Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...