News

Gubernur Banten Ngutang Rp800 M untuk Penanganan Corona

Ilustrasi.(sumber;internet)

SERANG - Pemprov Banten melakukan pinjaman daerah jangka pendek ke Bank Jabar dan Banten (bjb) Rp 800 miliar untuk menutup defisit anggaran selama penanganan COVID-19. Pinjaman disebabkan proses keputusan penarikan kas daerah di Bank Banten dan proses merger yang berjalan.

Permohonan hutang itu tertuang dalam surat Gubernur Banten Wahidin Halim perihal pemberitahuan ke DPRD Banten Nomor 580/934-BPKAD/2020 tanggal 29 April. Disampaikan bahwa sumber penerimaan daerah dan dana perimbangan terpengaruh oleh penyebaran virus. Sedangkan perlu ada belanja kebutuhan penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Di satu sisi, kas daerah Pemprov Banten ditarik dari Bank Banten dan dalam masa transisi merger dengan bjb.

"Kami melakukan pinjaman daerah jangka pendek kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebesar Rp 800 miliar dengan jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali dengan pinjaman dilunasi dalam tahun anggaran berkenaan, tanpa bunga pinjaman," begitu bunyi surat dikutip detikcom di Serang, Selasa (5/5/2020).

Surat permohonan hutang ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni. Surat itu disampaikan ke DPRD oleh Gubernur Wahidin Halim sebagai pemberitahuan dan masuk ke dewan pada 30 April.

"Betul, sifatnya pemberitahuan. (Alasan hutang) hanya yang di surat saja tidak ada komunikasi lain," kata Andra.

Atas permohonan hutang ini, DPRD akan melakukan pembahasan dengan pimpinan dewan. Pasalnya, di PP 56 tahun 2018, pinjaman daerah di Pasal 16 ayat 1 dinyatakan bahwa pinjaman daerah jangka menengah dan jangka panjang harus melalui persetujuan DPRD.

"Mungkin Banten jadi Pemprov pertama yang melakukan pinjaman daerah di masa Covid-19 ini," ujarnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...