News

Jika Haji Batal, Jemaah Terdaftar 2020 Prioritas Tahun Depan

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberi jalur khusus bagi jemaah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi virus corona (Covid-19). Kepastian soal penyelenggaraan haji 2020 diperkirakan baru akan diputuskan oleh Kerajaan Arab Saudi besok.

Keputusan terkait calon haji prioritas tahun depan disepakati dalam rapat antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (15/4). Aturan itu berlaku bagi jemaah haji reguler dan khusus yang telah terdaftar tahun ini.

"Secara otomatis jemaah yang bersangkutan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat tersebut.

Pemerintah dan DPR juga bersepakat membolehkan calon jemaah haji untuk menarik sebagian dana yang telah mereka setorkan. Keputusan ini diambil menyusul dampak ekonomi yang terjadi akibat pandemi virus corona.

Meski begitu, uang yang boleh ditarik hanya biaya pelunasan. Artinya, biaya setoran awal haji sebesar Rp25 juta dari total tidak boleh diambil, kecuali calon jemaah membatalkan keberangkatan haji.

Untuk menarik biaya haji, jemaah perlu mengajukan permohonan ke Kantor Kemenag Wilayah Kabupaten/Kota masing-masing. Jika disetujui, maka jemaah bisa menerima biaya pelunasan yang telah disetorkan via rekening.

Untuk jemaah haji khusus, permohonan pengembalian dana diajukan lewat penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Lalu PIHK membuat surat pengantar pengajuan pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pelunasan ke Kemenag berikut nomor rekening jemaah yang menjadi tujuan transfer.

"Bagi jemaah yang tidak menarik biaya pelunasannya, tercatat di Siskohat sebagai jemaah lunas tunda. Tahun depan, jika BPIH-nya sama, tidak perlu lagi membayar pelunasan. Jika BPIH tahun depan lebih besar, jemaah hanya bayar selisihnya," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2020).

Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu orang. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Namun nasib keberangkatan jemaah belum diputuskan menyusul pandemi virus corona (Covid-19). Terutama usai Saudi menyetop penyelenggaraan umrah beberapa bulan lalu. Hingga saat ini, Saudi belum menyampaikan kejelasan penyelenggaraan haji tahun 2020.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...