News

Lockdown Dilonggarkan, Prancis Catat 263 Kematian Corona

sumber;internet

PARIS - Prancis melaporkan 263 kematian tambahan dalam sehari pada Senin (11/5) karena virus corona. Penambahan korban jiwa dalam jumlah signifikan ini terjadi di tengah pelonggaran aturan penguncian wilayah (lockdown).

Penambahan korban jiwa ini menjadikan total kematian akibat virus corona di Prancis kini mencapai 26.643.

Sementara total pasien Covid-19 di Prancis saat ini mencapai 177.423 orang. Sekitar 56.724 pasien dinyatakan sembuh dan 2.712 dalam kondisi kritis.

Mengutip AFP, jumlah kematian kali ini meningkat drastis dari sehari sebelumnya sebanyak 70 korban jiwa pada Minggu (10/5). Angka tersebut juga menjadi jumlah kematian terendah sejak Prancis memutuskan lockdown pada 17 Maret.

Kementerian Kesehatan Prancis mencatat sejauh ini angka kematian saat akhir pekan cenderung lebih rendah dibandingkan di hari kerja.

Prancis pada Senin mulai melonggarkan kebijakan lockdown dengan mengizinkan warganya keluar rumah. Namun, Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengaku tidak senang dengan perilaku tidak bertanggung jawab warga dan memerintahkan pihak berwenang untuk melarang konsumsi alkohol di daerah tertentu.

"Keberhasilan lockdown tergantung pada kehati-hatian dan ketertiban warga," tulis Castaner di Twitter.

Pemerintah memperingatkan kebijakan lockdown bisa kembali diberlakukan jika jumlah kasus dan angka kematian kembali meningkat.

Pemerintah Prancis membagi daerah-daerah menjadi zona hijau dan merah saat memasuki masa pelonggaran lockdown. Paris dan sejumlah daerah yang masuk zona merah memiliki pelonggaran yang lebih terbatas dibandingkan daerah lain di zona hijau.

Warga yang keluar rumah tetap diharuskan mengenakan masker dan menjaga jarak aman sejauh satu hingga dua meter serta menjauhi kerumunan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...