News

Menyekap Warga, Prajurit TNI AL Dipecat

Prajurit TNI AL dicopot dari statusnya karena terlibat dalam penyekapan warga. (sumber;internet)

JAKARTA - Kolinlamil memecat salah satu prajuritnya Sertu Tku Zhanni Ilham karena melakukan penyekapan warga dan penggelapan mobil. Zhanni juga sebelumnya dicari kesatuannya karena disersi.

"Tindakan tegas ini agar menjadi pelajaran bagi prajurit lainnya dilingkungan Kolinlamil khususnya" tegas Panglima Kolinlamil Laksda TNI R Achmad Rivai dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (24/4/2018).

Zhanni sebelumnya ditangkap Polsek Cibarusah, Bekasi pada April 2018 lalu atas dugaan penggelapan dan penyekapan korban. Korban disekap oleh Zhanni dkk selama 4 hari sejak tanggal 13 April hingga 16 April 2018 hingga akhirnya ditangkap polisi.

Pihak Kolinlamil mendapatkan informasi penangkapan Zhanni itu dari Polsek Cibarusah. Pihak Kolinlamil kemudian dijemput dan diproses pidananya di peradilan militer. 

Achmad mengatakan, pihaknnya tidak akan mentolerir oknum prajurit yang melanggar hukum. Oknum yang melakukan pelanggaran apalagi sampai melukai rakyat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit merupakan pelanggaran terhadap Trisila Angkatan Laut, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," imbuhnya.

Pemberhentian Zhanni dari TNI diputuskan dalam Surat Keputusan Kasal Nomor Kep/582/III/2016. Tidak hanya melakukan pidana, Zhanni juga melakukan tindak desersi.

"Tindakan tegas ini agar menjadi pelajaran bagi prajurit lainnya dilingkungan Kolinlamil khususnya" tegas Panglima Kolinlamil.

Zhanni melakukan tindak pidana desersi pada tahun 2014 dan sudah mendapat putusan dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan Nomor : 247-K/PM II-08/AL/X/2015 tanggal 27 November 2015 berupa Pidana Pokok 15 (lima belas) bulan Penjara dan Pidana Tambahan diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Militer. Prosesi pemecatan dilakkan di markas Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan mencopot seluruh atributnya.

"Ini merupakan suatu bentuk punishment dari pimpinan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan kejahatan pidana," ujar Pati bintang dua alumni AAL 1988 ini.

Upacara dilaksanakan sebagai bentuk peringatan terhadap prajurit lain untuk disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya serta penuh tanggung jawab.

"Setiap prajurit agar senantiasa menjaga nama baik diri sendiri, keluarga serta TNI Angkatan Laut dengan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dan selalu meningkatkan disiplin, tata tertib dan peraturan dinas dalam TNI AL," tuturnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...