PEKANBARU - Seekor Harimau Sumatera kembali ditemukan mati mengenaskan di perbatasan kebun masyarakat dan konsesi PT Seraya Sumber Lestari di Kabupaten Siak. Si Belang tewas terjerat kawat sling di bagian lehernya.
Kepala Bidang (Kabid) Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro, mengatakan, kabar penemuan bangkai harimau diketahui dari masyarakat pada 30 Agustus 2020 lalu.
"Tim BBKSDA Riau menindaklanjuti ke lapangan. Setelah dikroscek memang ditemukan satu ekor harimau dalam keadaan mati," kata Heru, Selasa (2/9/2020).
Kemudian tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai. Tim menemukan kawat sling di leher harimau malang tersebut. "Itu yang menyebabkan kematian harimau tersebut," ungkap Heru.
Harimau berjenis kelamin betina itu diperkirakan berusia sekitar 8 hingga 9 tahun. Bangkai ditemukan di hutan produksi, 45 meter dari batas konsesi PT Seraya Sumber Lestari di Kabupaten Siak. Ketika ditemukan, kondisi harimau sudah hampir hancur.
Bangkai harimau sudah dikuburkan di tempat yang aman. Lokasi jerat dengan lokasi kematian harimau berbeda. Kemungkinan kayu dijerat terbawa dan tersangkut di pohon sehingga harimau terus meronta dan akhirnya menjerat leher harimau.
"Di luar konsesi (perusahaan), memang ada kebun sawit masyarakat di situ dan memang di hutan produksi. Itu kewenangan di Dinas KLHK," tutur Heru.
Saat ini, kata Heru, jerat menjadi masalah utama bagi satwa liar di Provinsi Riau. Untuk itu diharapkan perhatian dari pemerintah daerah, pemeritahan provinsi dan perusahaan konsesi untuk terlibat dalam penanganan jerat di kawasan hutan maupun non hutan.
"Riau memiliki banyak satwa kiar yang dilindungi. Semua harus peduli (menangani jerat). Kemarin ada satu perusahaan dan diharapkan semua terlibat, dilakukan rutin kalau bisa seminggu sekali ada patroli ke kawasan rawan orang memasang jerat,'' harap Heru.
Heru meyakini, setiap perusahaan punya tim untuk penanganan satwa liar di konsesi masing-masing. Ia mengingatkan perusahaan agar konsekwen melaksanakan aturan terkait pengelolaan satwa liar di daerahnya.*