Eksbis

Berlaku 2 November, Ini Tarif Tol Pekanbaru-Dumai

sumber;internet

PEKANBARU - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI M Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Menteri PUPR menetapkan lima golongan dan jenis kendaraan, diantaranya Golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.

Golongan II truk dengan dua gandar. Golongan III truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar. Terakhir golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.

Sedangkan untuk tarif tol Permai dari Pekanbaru ke Dumai berdasarkan golongan kendaraan untuk golongan I seharga Rp118.500, golongan II sebesar Rp178.000, golongan III sebesar Rp178.000, golongan IV dan golongan V sebesar Rp237.000.

Kemudian tarif tol dari Pekanbaru ke Minas, golongan I seharga Rp8.500, golongan II dan III Rp13.000, golongan IV dan V Rp17.000.

Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan untuk tarif golongan I seharga Rp30.000, golongan II dan III Rp45.000, golongan IV dan V sebesar Rp60.500.

Pekanbaru ke Kandis Utara tarif tol golongan I seharga 45.500, golongan II dan III Rp68.000, golongan IV dan V Rp91.000.

Pekanbaru ke Duri Selatan tarif tol kendaraan golongan I seharga Rp69.000, golongan II dan III Rp103.500, golongan IV dan V Rp128.000.

Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan untuk tarif tol kendaraan golongan I sebesar Rp95.500, golongan II dan III Rp143.500, golongan IV dan V Rp191.500.

Untuk diketahui, jalan tol Permai sepanjang 131,5 KM, yang terdiri atas 6 seksi tol yakni seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 10 KM , seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24 KM, seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 17 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 KM dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 KM.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...