News

Instruksinya Potong Reklame Illegal Belum Dilakukan, Walikota Pekanbaru Siap Layangkan Teguran

PEKANBARU - Sejak diperintahkan hampir sebulan lalu, tiang reklame ilegal termasuk bando sampai kini belum tersentuh. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT kembali mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lakukan pemotongan.

OPD yang Ia maksud adalah Satpol PP Kota Pekanbaru selaku penegak Peraturan Daerah (Perda). Namun, instruksi tersebut belum juga dijalankan.

"Kita perintahkan agar dinas teknis segera memotong tiang yang tidak berizin itu. Apalagi yang ada di jalan-jalan protokol atau jalan besar," tegas Walikota, Senin (2/11/2020).

Walikota juga menegaskan, jika instruksi ini belum juga mendapatkan tanggapan, maka Ia akan menegur dinas-dinas teknis terkait. "Kalau nggak juga, ya teguran lagi kepada dinas terkait," tegasnya.

Berita sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengaku masih memastikan jadwal pemotongan, terkait instruksi walikota tersebut.

"Segera dipotong, saya siapkan dulu segala macam, untuk jadwalnya nanti. Yang jelas, Bapenda, DPMPTSP dan Satpol PP akan rapat membahas pemotongan, setelah itu kita kerjakan, karena perintah pak wali jelas minta dipotong," tegasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Quarte Rudianto mengatakan bahwa penertiban akan segera dilakukan. Apalagi pemotongan itu sudah diinstruksikan langsung oleh walikota.

"Sesuai dengan arahan Pak Wali, kita akan melakukan penertiban tiang reklame. Akan kita tertibkan, di Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai," terangnya.

Quarte mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk melakukan penertiban bando jalan atau tiang reklame yang melintang di atas ruas jalan. Pasalnya bando jalan tempat media iklan ditampilkan sudah dinyatakan ilegal, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan.

Pada Pasal 18 berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. "Untuk saat ini fokus kita di Jalan Tuanku Tambusai, untuk penertiban bando," ungkapnya.

Adapun berdasarkan informasi terkumpul, setidaknya untuk jenis bando, masih ada sembilan bando jalan yang masih berdiri di beberapa ruas jalan. Diantaranya, di Jalan Tuanku Tambusai di depan Global bangunan, Jalan Tuanku Tambusai Ujung depan Universitas Muhammadiyah, Jalan Sukarno Hatta depan Hotel Ibis.

Kemudian Jalan Jendral Sudirman dekat Simpang Tiga, Jalan H Imam Munandar simpang Jalan Kapling, Jalan Riau depan Jalan kulim, Jalan Ahmad yani depan Polresta Pekanbaru, Jalan Sukarno Hatta depan Sinarmas, dan Jalan Soekarno Hatta ujung.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...