News

Pemko Terapkan PSBM di Empat Kecamatan

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lanjutan di Kecamatan Tampan. 

PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan juga diikuti dengan tiga kecamatan lainnya. Yakni, Kecamatan Bukit Raya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Dr.H.Firdaus, ST. MT usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PSBM Kecamatan Tampan, di komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/9/2020). 

"Maka diputuskan untuk PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan, yang juga diikuti tiga Kecamatan lainnya. Kita mulai besok," terang Wali Kota.

PSBM di empat kecamatan tersebut akan dimulai, Rabu (30/9/2020) dan berlangsung selama 14 hari kedepan. 

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan, didapati tingkat kesadaran masyarakat masih rendah terhadap Covid-19. 

Terkait PSBM di tiga kecamatan lain, Wali Kota mengungkapkan regulasi yang diterapkan masih sama pada PSBM periode pertama di Kecamatan Tampan. 

"Sama, regulasinya sama. Satu Perwako, Perwako 160. Hanya SK-nya saja yang baru untuk penunjukan wilayah," pungkasnya.(Adv)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...