News

Ibu Hamil dan Penyintas Covid-19 Tidak Masuk Daftar Penerima Vaksin

sumber;internet

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memutuskan kelompok Ibu hamil dan orang yang sudah pernah terpapar Covid-19 alias penyintas, tidak masuk pada daftar penerima vaksinasi Covid-19.

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pemaparan rencana program vaksinasi nasional, pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (12/1/2021).

Dijelaskannya terdapat total sebanyak 7 juta orang yang terdiri dari kelompok Ibu hamil, komorbit berat atau penyakit penyerta seperti penyakit jantung, ginjal dan lain-lain. Serta kelompok orang yang sudah pernah terpapar Covid-19. Tidak dimasukan dalam daftar penerima vaksinasi.

“Kami mengeluarkan 7 juta orang-orang yang masuk daftar esklusi, yaitu ibu hamil, komorbit berat atau sudah pernah terpapar Covid,” ujar Budi.

Sehingga dipastikan untuk daftar penerima vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia sebanyak 181 juta orang saja, dengan total kebutuhan vaksin sebanyak 426 juta dosis.

Angka itu diputuskan setelah dikurangi dari jumlah penduduk di Indonesia saat ini sebanyak 269 juta. Kemudian, masyarakat yang berusia di atas 18 tahun berjumlah 188 juta orang, sehingga setelah dikurangi sebanyak 7 juta maka total penerima vaksinasi adalah sebanyak 181 juta orang.

"Sehingga target vaksinasinya adalah 181 juta orang. Masing-masing membutuhkan dua dosis, kita masukkan buffer per 15 persen," paparnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...