News

DLHK Pekanbaru Bahas Penanganan Sampah dan Retribusi Bersama Camat

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru membahas terkait penanganan sampah dan retribusi dengan seluruh camat serta rekanan di antaranya PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Rapat yang dipimpim Plt Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Marzuki juga membahas terkait kooridinasi antara petugas pengakutan sampah dengan pihak kecamatan. 

Selain itu, para camat juga meminta agar pungutan retribusi yang dilakukan petugas sesuai SPT yang tertera dalam melakukan tugasnya. Menangapi hal ini, Plt Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Marzuki, menyampaikan bahwa retribusi dan pengelolaan sampah berada di dalam naungan dinas. 

Selanjutnya juga dilakukan evaluasi rutin terkait kinerja di lapangan seperti pengangkutan ada berapa armada mandiri yang berjalan akan dirapatkan seperti apa kedepannya tentang pembagian rute pengambilan sampah. 

"Jika ada keluhan sampah atau adanya penumpukan sampah di pinggir jalan bisa menghubungi call center (082171919992) sebagai tempat pengaduan masyarakat," terang Marzuki.

Ia menegaskan, apa yang dibahas pada pertemuan itu diharapkan menjadi evaluasi bagi pihak ketiga untuk lebih memperhatikan jalan protokol seputaran rumah pejabat dengan menyisir ke bagian tersebut yang masih ada tumpukan sampah.

"Inti dari pertemuan rapat pada hari ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan pihak ketiga dibantu oleh seluruh camat dan RT/RW setempat dalam membantu persoalan sampah di lingkungan Kota Pekanbaru," ucapnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...