News

Pemko Ajukan Perubahan Perda Covid-19 ke DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perda nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Pengajuan perubahan itu sendiri bermula dari pelaksanaan sidang paripurna yang berlangsung siang tadi, Rabu (9/7/2021) bertempat di Kantor DPRD Pekanbaru.

"Ini merupakan usulan dari Pemko karena memang ada atensi khusus untuk Pekanbaru karena saat ini Pekanbaru berada dalam zona merah penyebaran Covid-19," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani seusai rapat paripurna.

Dari itu perubahan Perda ini sendiri harus dilakukan karena dinilai harus ada tindakan yang tegas dan terukur kepada masyarakat namun tetap dalam konteks kepentingan kesehatan masyarakat.

"Kita akomodir permintaan Pemko ini dan proses perubahan juga disegerakan, karena keselamatan jiwa masyarakat adalah hukum tertinggi," ujarnya.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan diikuti oleh beberapa anggota DPRD lainnya, baik yang hadir langsung keruang paripurna maupun melalui virtual.

Sementara itu dari Pemko Pekanbaru sendiri dihadiri oleh Asisten 2, El Sabrina.

Dengan perubahan Perda ini, masyarakat maupun pelaku usaha yang kedapatan melanggar Prokes akan langsung dikenai sanksi denda dengan tidak melalui tahapan teguran pertama maupun teguran kedua.

Untuk masyarakat yang melanggar Prokes sendiri akan dikenai sanksi denda sebesar Rp100 ribu, sementara untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes akan dikenai denda sebesar Rp5 juta.

Namun sanksi denda ini sendiri mendapatkan beragam komentar dari masyarakat serta pelaku usaha, dari itu Hamdani meminta masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki saran atau masukan bisa langsung mendatangi DPRD Pekanbaru.

"Kita minta masyarakat memberi masukan, kita memang mengambil keputusan yang cukup berat. Karena satu sisi sektor ekonomi harus bergerak, sementara itu kesehatan masyarakat juga harus dijaga. Titik temu ini nanti akan dicari antara kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kestabilan ekonomi," beber politisi PKS ini.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...