News

Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah Tetapkan RS Hanya Untuk Pasien Kritis

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Akibat lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi di Indonesia saat ini, Pemerintah melalui koordinator pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Mikro, Luhut Binsar Panjaitan, menetapkan penggunaan rumah sakit saat ini hanya untuk pasien Covid-19 gejala berat dan kondisi kritis.

“Rumah sakit hanya untuk orang yang kritis. Sementara ringan dan OTG melalui telemedicine. Obat juga akan disediakan dan oksigen juga sudah disediakan tempat jualnya, jika masyarakat ingin punya di rumah," ujar Luhut melalui video conference di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Oleh sebab itu, pemerintah telah membangun telemedicine dengan bekerjasama dengan beberapa platform dan akan mulai bekerja untuk mengurangi tekanan rumah sakit.

Sebagaimana diketahui, ketersediaan ruang perawatan rumah sakit yang semakin menipis membuat pemerintah menerapkan bahwa pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit. Sementera pasien bergejala ringan dan OTG diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal serupa juga dijelaskan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk memastikan agar layanan ke masyarakat berjalan dengan baik. Khususnya pada masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 namun bergejala ringan, bahkan tidak bergejala, untuk tetap mendapatkan penanganan secara cepat dan mudah.

“Bila ada teman kita yang positif, kita lihat kondisi saturasi, masih 95 persen ke atas, tidak sesak dan tidak komorbid lebih baik diisolasi mandiri di rumah. Untuk menghindari viral load yang tinggi dan tekanan mental di rumah sakit. Jika saturasi di bawah 95 persen dan memiliki komorbid itu harus di bawa ke rumah sakit. Layanan telemedicine gratis ini akan dicoba pada Selasa 6 Juli 2021 dan akan dimulai di DKI Jakarta,” paparnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...