Lingkungan

Karhutla Rawan Terjadi di Riau, Ini Penyebabnya

sumber;internet

PEKANBARU - Luas lahan gambut di Provinsi Riau mencapai 4,9 juta hektare atau 64 persen dari total luasan lahan di Riau. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, dengan lahan gambut seluas itu perlu kerja ekstra dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

"Lahan gambut di Riau sangat luas, lebih kurang 4,9 juta hektara atau 64 persen dari total luasan lahan di Riau. Dengan luas lahan gambut ini, tentu akan sulit melakukan pengendalian jika sudah terjadi kebakaran. Kemudian membutuhkan waktu yang lama, dan biaya yang besar, baik itu untuk penanganan hingga pemulihan fungsi gambut itu sendiri," kata Mamun Murod, Jumat (6/8/2021).

Padahal, menurutnya dalam penanganan kebakaran lahan gambut Provinsi Riau sudah dibantu oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

"Sering kami menerima terima pertanyaan, kan sudah ada BRG tapi kebakaran masih terjadi? Ini karena luasan lahan gambut di Riau memang sangat luas. Jadi upaya pencegahan dan penanganan harus kerja ekstra," sebutnya.

Lebih lanjut Murod menyampaikan, saat ini sudah ada 59 Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) yang masuk dalam daftar intervensi. Dari jumlah tersebut, baru 16 KHG yang masuk dalam intervensi oleh BRG.

"Artinya di Riau masih banyak KHG yang membutuhkan tindakan intervensi untuk pemulihan gambut agar berfungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.

Selain lahan gambut, lanjut Murod, masalah kebakaran juga disebabkan oleh perambah yang ingin menguasai kawasan hutan.

"Kasus seperti sudah terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ada indikasi dari sekelompok masyarakat membakar lahan, sehingga diharapkan itu bisa dijadikan keterlanjuran. Kemudian mereka membangun kebun baru. Tapi indikasi keterlanjuran sudah tidak kita ditolerir lagi. Ini lah salah satu persoalan yang kami hadapi di lapangan," bebernya.

Disamping itu, Mamun Murod menjelaskan beberapa usulan yang harus dilakukan dalam upaya memaksimalkan pencegahan Karhutla di Provinsi Riau. Pertama, optimalisasi fungsi sekat kanal, sumur bor dengan sistem silvo fishery di sekat kanal.

Kedua, beberapa daerah menjadikan kanal sebagai jalur transportasi sehingga perlu di pikirkan jenis sekat kanal yang dibangun cocok untuk kondisi ini dengan sisten buka tutup.

Ketiga, sekat kanal yang sudah dibangun di Riau pada tahun 2017 - 2018, sudah banyak yang rusak, sehingga perlu perbaikan dengan pembangunan sekat kanal permanen.

Keempat, studi kasus di Desa Sungai Tohor, Kepulauan Meranti, di mana sebelum sekat kanal dilakukan, hampir setiap tahun terjadi Karhutla di daerah tersebut. Namun sejak dibangunnya sekat kanal tak muncul lagi Karhutla.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...