Dunia

Kim Jong-Un Samakan Waktu Kedua Korea

Ilustrasi Kim Jong-Un samakan waktu. (sumber;internet)

PYONGYANG - Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un berniat memajukan 30 menit zona waktu negaranya agar menyatu dengan zona waktu di Korea Selatan.

Juru bicara Istana Kepresidenan Korsel Cheongwadae Yoong Young-chan mengatakan niat itu diutarakan langsung oleh Kim kepada Moon saat keduanya bertemu di Gedung Perdamaian, Desa Gencatan Senjata Panmunjom, kemarin.

Ia mengatakan Kim merasa "patah hati" saat melihat dua jam dinding yang terpampang di ruang pertemuannya dengan Moon menunjukkan waktu kedua negara yang berbeda.

"Pemimpin Kim mengatakan bahwa mereka 'akan mengubah zona waktu standar ke waktu aslinya'. Beliau juga mengatakan kami boleh mengumumkan hal ini secara terbuka," ucap Yoon mengutip perkataan Kim, Ahad (29/4/2018)

Dikutip AFP, Korsel dan Korut memiliki zona waktu berbeda sejak 2015, ketika Pyongyang memutuskan untuk mengubah standar waktunya lebih lambat 30 menit dari Seoul.

Hal itu dilakukan Pyongyang dengan alasan nasionalisme, mengembalikan zona wilayah waktu Korut sebelum masa penjajahan Jepang 1910-1945.

Secara garis besar, deklarasi itu berisikan janji kedua pemimpin yang akan mencari jalan keluar formal untuk mengakhiri Perang Korea. Sebab, kedua negara secara teknis masih berperang karena perang yang berlangsung pada 1950-1953 lalu hanya berakhir dengan kesepakatan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.

Selain itu, kedua pemimpin memastikan bahwa denuklirisasi Semenanjung Korea sepenuhnya merupakan tujuan bersama dua Korea. Deklarasi itu juga mendorong agar kerja sama dan hubungan kedua negara terus dikembangkan dan diperkuat ke depannya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...