Hukrim

Eks PM Malaysia Muhyiddin Dituding Gelapkan Dana Rp2.121 T

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin

PUTERA JAYA - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin berang dan mengecam para pengkritiknya yang menuduh dirinya diduga menggelapkan 600 miliar ringgit Malaysia (sekitar Rp2.121 triliun) dana pemerintah yang digunakan selama masa jabatannya.

Dilansir media Malaysia, The Star, Selasa (6/12/2022), dia mengatakan bahwa dana sebesar itu pasti tidak akan luput dari perhatian Departemen Audit Nasional (JAN), yang mengaudit pengeluaran pemerintah setiap tahun dan laporannya kemudian disajikan oleh Komite Akuntan Publik (PAC) di Parlemen.

"Tidak ada satu sen pun dari uang ini yang masuk ke rekening pribadi saya. Tidak masuk akal jika uang yang dimaksudkan untuk bantuan publik, yang langsung disetorkan ke rekening orang-orang, dapat dialihkan ke rekening saya," cetus Ketua Perikatan Nasional itu.

"Sangat tidak mungkin JAN dan PAC entah bagaimana mengabaikan jumlah yang begitu besar," katanya dalam sebuah posting Facebook.

Muhyiddin mengatakan bahwa dia tidak pernah menggelapkan atau menyalahgunakan dana yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat, dan bahkan jika dia melakukannya, penyelidikan akan dimulai sejak lama.

"Bank Negara juga pasti akan disiagakan jika rekening bank saya tiba-tiba menerima uang dalam jumlah besar seperti yang diklaim kebanyakan orang," tambahnya.

Muhyiddin mengklaim tuduhan ini baru dimunculkan baru-baru ini sebagai cara untuk membungkam oposisi terhadap pemerintah persatuan yang baru.

"Jangan terus-menerus menuding orang lain dengan tuduhan yang tidak masuk akal hanya untuk menutupi kelemahan pemerintah saat ini," cetusnya.

"Anda telah menjadi pemerintah, jadi bertindaklah seperti pemerintah daripada memainkan semua gerakan politik ini karena rakyat hanya tertarik pada apa yang direncanakan pemerintah untuk mereka," tambahnya.

Sebelumnya, PM Malaysia yang baru dilantik, Anwar Ibrahim mengatakan bahwa ada beberapa penyimpangan serius dalam dugaan pengeluaran RM600 miliar (sekitar Rp2.121 triliun) selama masa jabatan Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri sebelumnya.

"Dari apa yang saya ketahui, ada beberapa (pelanggaran prosedural) serius yang melibatkan jumlah yang besar dan beberapa proyek, di mana mark-up terlalu tinggi dan diserahkan kepada pihak tertentu," kata Anwar kepada pers setelah memimpin sidang pertama Kabinet hari Senin (5/12/2022).

"Hal ini mengakibatkan pihak-pihak tersebut menghabiskan banyak uang," imbuhnya seperti dilansir media Malaysia, The Star, Senin (5/12/2022).

Perdana Menteri Malaysia itu mengatakan bahwa saat ini belum ada pembicaraan tentang apakah Royal Commission of Inquiry (RCI) diperlukan atau tidak untuk menyelidiki masalah tersebut.

Anwar menambahkan bahwa dia akan menyerahkan kepada kebijaksanaan Kabinet untuk memutuskan tindakan selanjutnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...