News

Prabowo Siap Penuhi 10 Tuntutan Buruh

Prabowo dan buruh beberapa waktu lalu. (sumber;internet)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo setuju penuhi 10 tuntutan buruh. Hal tersebut tertera dalam 10 tuntutan yang dibuat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang ditandatangani Prabowo. 

"Bismillahrahmanirahim, dengan dilandasi itikad baik dan rasa saling percaya, serta komitmen untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada hari ini, Selasa (1/5/2018), pihak pertama dan pihak kedua sepakat mengikrarkan diri dalam perjanjian bersama," ucap Prabowo dalam sambutan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Prabowo menyatakan apabila terpilih menjadi presiden 2019, maka menjalankan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Termasuk bagi kelompok buruh. 

"Bahwa Pihak pertama sepakat apabila terpilih menjadi presiden RI periode 2019-2024, siap melaksanakan perjuangan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya bagi pekerja buruh dengan melaksanakan," tutur dia.

Berikut 10 tuntutan yang harus dijalankan Prabowo jika terpilih presiden 2019:

1. Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat, serta meningkatkan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat, dengan cara mencabut peraturan pemerintah No 78 Tahun 2015. Dan menambah jumlah jenis barang dan jasa kehidupan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum 60 KHL menjadi 84 KHL. Serta menghapus kebijakan upah padat karya yang perumusannya disusun berdasarkan pertimbangantripartit ketenagakerjaan.

2. Revisi jaminan pensiun No 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh masyarakat buruh minimal 60 persen dari upah.

3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia, berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang mampu.

4. Stop perbudakan modern berkedok outsourcing, honorer, dan perpanjangan.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dengan mencabut Perpres No 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.

6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara serta memberlakukan upah minimum bagi honorer non-ketegori swasta, madrasah, dan yayasan.

7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi.

8. Menyediakan transportasi umum murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda 2 sebagai alat transportasi umum dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu, serta menjadikan koperasi, badan usaha milik negara, daerah, sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara dan mempergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

KSPI resmi mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. KSPI menyebut hanya Prabowo yang mau menandatangani kontrak politik dengan buruh.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...