Hukrim

Mantan Sekda Riau dan Ketua DPRD DKI Segera Dipertemukan soal Dugaan 'Jual beli' Jabatan Plt Gubri

Mantan Sekda Riau Zaini Ismai dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (sumber;internet)

JAKARTA - Polisi masih menyelidiki laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 3,2 M yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Polisi segera mengklarifikasi laporan itu kepada pelapor.

"Tentunya kita menerima laporan dan kita melakukan penyelidikan kembali, itu sudah SOP. Penyelidikan kita akan memintai klarifikasi, siapa pelapornya, kemudian saksi lain seperti apa? Kita akan meminta barbuk (barang bukti) apa yang dia punya. Seperti apa? Semuanya akan diklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Argo mengatakan penyidik nantinya akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi. Namun dia belum bisa memastikan mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

"Ya nanti kan secara bertahap, kita lakukan klarifikasi," kata dia.

Prasetyo sebelumnya dipolisikan oleh mantan Sekda Provinsi Riau berinisial ZI terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 3,2 miliar. Uang itu diberikan kepada Prasetyo karena diduga menjanjikan jabatan Plt Gubernur Riau kepada ZI.

Laporan ZI diwakilkan kepada kuasa hukumnya, William, dan tertuang dengan nomor LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan penipuan dan penggelapan dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Secara terpisah, pengacara pelapor ZI yaitu William Albert Zai, mengatakan dirinya telah melampirkan bukti somasi dan keterangan saksi saat melaporkan Prasetyo. Somasi itu dilayangkan kepada Prasetyo agar mengembalikan uang yang diduga milik ZI.

"Ada 2 somasi dan saksi-saksi," ujar William.

Prasetyo sendiri membantah telah melakukan penipuan karena diduga menjanjikan jabatan Plt Gubernur Riau kepada ZI. Prasetyo bahkan mengaku tak kenal dengan pria yang melaporkannya.

"Saya tidak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau," ucap Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/5/2018).*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...