Korupsi

OTT Bupati Bengkulu Selatan dan Istrinya, KPK Sita Rp100 Juta

Ilustrasi OTT KPK. (sumber;internet)

BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya. Pasangan suami istri itu diciduk bersama-sama berserta uang Rp100 juta yang diduga adalah fee proyek.

"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati, keluarga bupati, PNS, dan pihak swasta yang diamankan. Diduga terkait dengan fee proyek," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan Selasa (15/5/2018).

Dirwan dan istrinya ditangkap tim lembaga antirasuah tersebut karena diduga terlibat suap. Namun, belum diketahui pasti suap yang menjerat orang nomor satu di Bengkulu Selatan itu terkait proyek apa. 

Terkait dengan dugaan menerima suap, Dirwan membantahnya. "Tanyakan sama mereka (KPK,red), siapa yang memberi dan siapa yang menerima. Saya tidak tahu apa-apa," ujar Dirwan kepada wartawan. 

Dirwan merupakan Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021. Ia berpasangan dengan Gusnan Mulyadi, selaku Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Mereka berdua dilantik pada 17 Februari 2016.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...