Hukrim

Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Riau, Polisi Sita Rp 35 Juta

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Riau ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi serta uang Rp 35 juta hasil bisnis haram 2 orang tersebut.

"Pasangan suami istri ini telah kita amankan dalam kasus narkoba. Keduanya selama ini sudah sudah sering berbisnis narkoba," kata Kasat Resnakorba Polres Rohil, AKP Herman Pelani, Ahad (6/1/2019).

Herman menjelaskan, pasutri itu adalah Deddy dan istrinya Ratna. Pihaknya kepolisian awalnya menangkap Deddy yang lagi duduk santai di dalam rumahnya. Tim melakukan penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019) pukul 22.00 WIB.

"Saat digerebek Deddy duduk santai dalam rumahnya. Di atas mejanya ditemukan bungkusan plastik berisikan sabu. Setelah ditimbang, sabu sebanyak 4,54 gram," kata Herman.

Setelah menangkap Deddy, lanjut Herman, tim masih menggeledah ke kamar tersangka. Di dalam kamar ditemukan istrinya yang gelagatnya mencurigakan.

"Kita lakukan pemeriksaan, ditemukan kembali barang bukti dalam tas yang disimpan dalam lemari," kata Herman.

Setelah dicek, lanjutnya, ditemukan barang bukti 8 bungkus plastik bening bersikan sabu. Ditambah lagi 5 butir pil ekstasi.

"Kita temukan juga uang Rp 35 juta yang merupakan hasil jualan narkoba. Total keseluruhan di rumah pasangan suami istri ini ada 6,08 gram sabu," kata Herman.

Kini keduanya telah ditahan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka ini mengakui jika barang bukti yang disita milik mereka.

"Kita masih kembangkan kasus ini, dari mana mereka dapatnya sabu dan ekstasi ini," tutup Herman.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...