News

Pencarian MH370 Berakhir dan Dihentikan Pekan Depan

Ilustrasi pesawat Malaysia Airlines. (sumber;internet)

KUALA LUMPUR - Upaya pencarian pesawat Malaysia Airlines MH370 oleh sebuah perusahaan swasta Amerika Serikat, akan berakhir pada Selasa (29/5/2018) mendatang. Hal tersebut diumumkan Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke hari ini. 

MH370 yang mengangkut 239 orang, hilang dalam perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Beijing, China pada 8 Maret 2014 lalu. Peristiwa tersebut telah menjadi salah satu misteri penerbangan terbesar di dunia.

Sebelumnya pada Januari lalu, pemerintah Malaysia di bawah pimpinan Najib Razak setuju untuk membayar hingga US$ 70 juta kepada perusahaan Ocean Infinity yang berbasis di Houston, AS jika berhasil menemukan MH370 dalam pencarian selama 90 hari di bagian selatan Samudera Hindia.

Ocean Infinity sebenarnya telah selesai menjelajahi area pencarian yang ditargetkan pada April lalu, dan telah meminta perpanjangan hingga 29 Mei. 

"Pagi tadi, saya membahas ini (permintaan) di kabinet dan kami setuju untuk memperpanjang hingga 29 Mei," ujar Loke kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (23/5/2018).

Ketika ditanyai apakah itu berarti tak akan ada perpanjangan berikutnya, dia menjawab: "Ya"

Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad yang baru dilantik, sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah akan meninjau dan kemungkinan mengakhiri kontrak pencarian MH370 dengan Ocean Infinity, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pembelanjaan pemerintah.

Keputusan untuk melibatkan Ocean Infinity dilakukan setelah Australia, China dan Malaysia menghentikan pencarian tanpa hasil di Samudera Hindia pada tahun 2017 lalu, yang telah menelan biaya US$ 159,38 juta.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...