Kabar Parlemen

DPD Komit Wujudkan Konsep Waste To Energy

JAKARTA - Komite II DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait perwujudan konsep waste to energy, melalui percepatan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Rabu (4/7/2018). PLTSa dianggap menjadi solusi atas permasalahan sampah yang menjadi beban di daerah. Dimana PLTSa tersebut harus memiliki teknologi ramah lingkungan dalam mengolah sampah menjadi energi yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, Komite II DPD RI berkomitmen untuk mendukung percepatan program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 (Waste to Energy) untuk mengurangi dan membenahi pengolahan sampah bagi kesehatan masyarakat. Parlindungan Purba menambahkan bahwa PLTSa dengan konsep waste to energy dapat berguna sebagai solusi atas permasalahan sampah dan energi di masyarakat. 

“Komite II DPD RI berkomitmen untuk mendukung percepatan program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 (waste to energy) untuk mengurangi dan membenahi pengolahan sampah bagi kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Senator asal Sumatera Utara ini menjelaskan bahwa untuk mewujudkan percepatan PLTSa, dibutuhkan komitmen semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun instansi terkait, termasuk PLN. 

“Pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik dapat terwujud melalui kerjasama yang terintegrasi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya mulai dari pengolahan sampah hulu sampai ke hilir,” imbuhnya.

Senada, Senator dari Provinsi Aceh, Sudirman, menjelaskan bahwa konsep pengolahan waste to energy dapat terwujud jika terdapat sinergi kuat di daerah. Menurutnya di pengembangan waste to energy terhambat karena tidak terbangunnya kesepahaman dan kerja sama yang baik antar pihak-pihak terkait.

“Satu catatan penting yang kami rasakan di daerah, tidak lain upaya sinergitas dan keseriusan. PLN bilang nanti akan membeli (energi) bila sudah siap. Kita harapkan ada upaya dorongan dari PLN. Di daerah sering terjadi pengembang energi dengan PLN tidak sinergi. Ada energi yang tidak terpakai, terkait harga kontrak,” ucapnya.

Sementara itu, Senator dari Provinsi Jawa Tengah, Denty Eka Widi, berpesan agar teknologi pengolahan sampah menjadi energi harus diperhatikan agar tidak menghasilkan permasalahan baru. Dirinya juga menyoroti belum terlaksananya pengembangan PLTSa di daerah karena beberapa faktor.

“Sebenarnya kota Semarang sudah siap dengan pelaksanaan itu. Tetapi di beberapa tempat yang harusnya bisa dilaksanakan menjadi tertunda. Apa karena terganjal aturan, atau kenapa? Karena memang banyak faktor indikator-indikator yang harus dipenuhi, seperti pembakaran harus sempurna, agar tidak menjadi residu dan tidak menjadi persoalan baru,” kata Denty.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...