Hukrim

Jadi Kurir Sabu, 2 IRT Riau ini Ditangkap BNN

sumber;internet

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi kurir narkoba bersama tiga orang pria lainnya. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di halaman parkir Hotel Emma Graha dan halaman parkir Hotel Sabrina Pekanbaru, Riau, Kamis (16/8/2018).

Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, dari penangkapan kurir narkoba itu petugas mengamankan dua paket narkoba jenis sabu dan 10.609 butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus narkoba itu berasal dari informasi akan adanya serah terima sejumlah paket narkotika milik Zakir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palembang. Serah terima paket narkotika diatur oleh Ratna yang nantinya sabu akan diberikan pada Ayu dan Herman. "Kami tangkap di Hotel Emma berupa 1 buah plastik merah yang berisi narkotika pada saat serah terima," ungkap Arman, Kemarin.

Dari hasil interogasi, kata Armam, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Ratna Wati, M Yasir, dan Wahyudi, di Hotel Sabrina. Dari keterangan tersangka bahwa seluruh kegiatan dikendalikan oleh pemilik narkoba bernama Zakir, napi yang ditahan di LP Palembang. "Rencana narkotika itu akan dibawa dari Pekanbaru ke Palembang, masing-masing mendapat upah Rp20 juta sampai Rp50 juta," bebernya.

Arman menegaskan, untuk memberantas narkotika perlu penanganan serius agar masyarakat dan generasi muda terbebas dari jerat narkoba. "Jadi bukan hanya membangun secara fisik unt kepentingan pencitraan, mari kita menyiapkan masa depan yang sehat, dan berbudi pekerti," ujarnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...