News

Hingga Juli 2018, Bapenda Kumpul Rp 267.509.659.343 PAD Pajak

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga Juli 2018 capai 33,23 persen atau sebesar Rp 267.509.659.343. 

Berdasarkan data Bapenda Pekanbaru, dari 11 objek pajak, tertinggi dihasilkan dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar Rp 75.379.723.921. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana, Rabu (29/8/2018). 

"Kita optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. Oleh sebab itu kita rutin melakukan berbagai upaya agar pelaku usaha taat dalam membayarkan pajak mereka," ujarnya.

Sebagaimana data Bapenda Pekanbaru, selain pajak BPHTB, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) juga tertinggi dalam menghasilkan PAD, yakni sebesar Rp 58.341.519.956, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 104.307.805.157. Disusul Pajak Restoran sebesar Rp 52.922.309.250, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 118.596.240.799. Sedangkan yang terendah capaiannya ada pada Pajak Sarang Burung Walet, yakni sebesar Rp 16.272.952, dengan target sebesar Rp 1.896.517.689.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...