News

Di Riau, Ramai-Ramai Kada Imbau Tak Rayakan Tahun Baru

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Malam pergantian tahun masehi tinggal beberapa jam lagi. Agar tidak menimbulkan masalah atau aktifitas menyimpang, di Riau ramai-ramai Kepala Daerah (Kada) mengimbau masyarakatnya untuk tidak menggelar 'Party' atau membakar petasan. 

Selain itu, untuk mengontrol hal tersebut, para kada di Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) hingga imbauan yang butir-butir 'larangannya' hampir sama. Seperti SE yang dikeluarkan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. Dalam surat tersebut, Gubri meminta tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan peniupan terompet. Selain itum Gubri juga meminta tempat hiburan malam untuk tidak menggelar event hingga imbauan tidak beroperasi di malam pergantian tahun yang jatuh pada Selasa dini hari. 

"Kita semua sedang berduka dengan bencana alam dan musibah yang terjadi di beberapa daerah, makanya untuk menjaga ketentraman serta ketertiban kita imbau masyarakat," pungkasnya.

Hal serupa juga tertera dalam Instruksi Walikota Pekanbaru nomor 186.S/KESRA/XII/2018/2885 dimana meminta masyarkat untuk menjadikan tahun baru sebagai momentum muhasabah. Selain itu, dalam surat tersebut juga, Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT melarang peniupan terompet agar tidak menggangu masyarakat lainnya.

"Malam tahun baru ini baiknya dijadikan muhasabah diri akan apa yang sudah dilakukan selama 2018. Bagaimana menjadi lebih baik di tahun 2019 kelak. Artinya lebih baik malam pergantian tahun ini diisi dengan kegiatan yang berfaedah bukan unfaedah," terangnya. Selain Pekanbaru, Siak dan Rohil juga mengeluarkan surat serupa.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...