Ekonomi

Soal Impor Beras, KPK dan BPK Diminta Turun Tangan

Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Haryo S. (sumber;internet)

JAKARTA - Polemik impor beras yang terakhir santer pada Mei 2018 kembali mengemuka setelah Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution memaparkan capaian kuota impor beras tersebut. Disampaikan total impor beras yang sudah masuk ke Indonesia hingga saat ini baru mencapai 1,8 juta ton dari target 2 juta ton.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo S yang kerap mengkritisi kebijakan impor era Jokowi, kembali bereaksi. Kali ini, Bambang tidak hanya menyoroti kebijakan impor yang dinilainya kontra agenda swasembada pangan itu, tapi juga mendesak KPK dan beberapa pihak lain untuk mulai turun tangan.

"Karena menurut info, beras-beras yang mereka impor itu di negara asalnya harganya nggak lebih dari 50 persennya. Sehingga perlu penyelidikan, KPK harus turun, Satgas Pangan harus turun, Saber Pungli juga harus turun dan tentu BPK juga harus turun karena ini bisa melibatkan dana APBN," kata Bambang kepada idnjurnal.com, Rabu (29/08/2018).

"Ini ada permainan gak?" tukasnya menambahkan.

Bambang mengatakan, sebagian besar pengimpor beras era Jokowi bukanlah Bulog sebagai badan yang bertugas mengurusi tata niaga beras nasional. Hal ini-di tengah data paparan Kementerian Pertanian bahwa Indonesia suprlus stok beras, menimbulkan pertanyaan urgensi impor yang dinilai Bambang perlu dilakukan penyelidikan.

"Nah ini perintah siapa ini, apakah Pak Jokowi atau spekulan atau pengimpor-pengimpor yang nggak jelas ini?" kata Bambang.

Seperti diketahui, pemerintah baru saja memaparkan bahwa dari kuota ijin impor beras tahun 2018 sebanyak 2 juta ton, tersisa 200 ribu ton yang ditargetkan rampung pada September 2018.

Menko Darmin menjelaskan, impor dilakukan guna menstabilkan harga beras agar sesuai harga eceran tertinggi (HET). Dimana data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) mencatat bahwa harga beras medium sejak awal tahun sudah bertengger di atas Rp11 ribu per kilogram, sementara Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 menyebut, HET beras medium dipatok mulai Rp9.450 per kg hingga Rp10.250 per kg.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...