News

Dugaan ASN Tersangka Korupsi Masih Terima Gaji, Pemko Terima Surat dari Kejari

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pekanbaru, Maskur Tarmizi SSTP.

PEKANBARU - Badan Kepegwaian Negara (BKN) mengeluarkan data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi namun masih menerima gaji setiap daerah. Ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ASN tersebut wajib mengembalikan gaji yang masih diterima karena itu bukan hak mereka. Ini juga sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangi 3 Kementrian beberapa waktu lalu. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru untuk dapat memverifikasi data yang mereka terima dari BKN Regional 12 wilayah Riau Kepri Sumbar ini. Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pekanbaru, Maskur Tarmizi SSTP, Rabu (19/9/2018). 

"Surat dari kejari terkait data ASN yang tersandung korupsi itu sudah kita terima hari ini. Ini akan kami tindak lanjuti lagi dan pengecekan ke OPD mereka yang berstatus tersebut. 

Meski sudah menerima surat dari Kejari, pihaknya masih menunggu verifikasi dari BKN yang mengeluarkan data ASN tersandung kasus korupsi ini. Selain itu, BPKSDM belum bisa melakukan langkah lainnya karena petunjuk teknis (juknis) yang kabarnya sedang disiapkan belum diterima pihaknya. Selain itu, Maskur tidak menutupi jumlahnya bisa saja bertambah.

"Data dari Kejari itu ada 8 orang, tapi kita masih menunggu data dari BKN. Mungkin saja bisa bertambah jumlahnya. Untuk proses, kita belum bisa lakukan karena masih menunggu juknis dari pusat," terangnya. 

Berikut nama-nama ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang berstatus tersangka kasus korupsi sesuai dengan surat dari Kejari Pekanbaru :

1. Hayati Gani - Dishubkominfo Pekanbaru - 500 K/Pid.Sus/2013 tertanggal 26 Juni 2014
2. Syarifuddin Sayuti - Dishubkominfo Pekanbaru - 1018 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 19 Agustus 2014
3. Eka Trisila - Lurah Tebing Tinggi Okura - 457 K/Pid.Sus/2015 tertanggal 7 Desember 2015
4. Abdul Qohar - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru - 924 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 25 Februari 2015
5. Maiyulis Yahya - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru - 901 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 21 Januari 2015
6. Muhammad Fahmi - Disdukcapil Pekanbaru - 39/Pid.Sus/2017/PN.PBR tertanggal 3 Agustus 2017
7. Masdahuri - Dinas PU Pekanbaru - 94/Pid.Sus-TPK/2018 tertanggal 16 April 2018
8. Zulkifli Harun - Dinas PU Pekanbaru - 60/Pid.Sus-TPK/2017/PN.PBR tertanggal 30 Januari 2018



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...