Politik

Begini Proses Pengambilan Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

Ilustrasi. (sumber;internet)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI akan menetapkan pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2019 pada Sore ini, Kamis 20 September 2018. Setelah itu, pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan akan mengambil nomor urut pada esok hari, Jumat (21/9/2018).

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, proses pengambilan nomor urut berjalan hampir sama dengan proses pendaftaran. Namun, untuk besok, pasangan capres-cawapres akan diberikan kesempatan mengambil nomor undian, guna menentukan siapa yang lebih dulu mengambil nomor urut.

"Nanti, capres-cawapresnya mengambil nomor. Kemudian, nomor yang paling kecil, dia yang duluan. Baru kemudian, mereka mengambil nomor urutnya," kata Ilham di KPU RI, Kamis (20/9/2018).

Ilham menambahkan, dua kandidat pasangan capres-cawapres hanya diperbolehkan mengajak 100 orang pendukung. Mereka yang bisa masuk ke dalam hanya 50 orang dari tiap paslon.

Sampai saat ini, masing-masing dari kedua kubu bakal capres-cawapres belum menyerahkan berkas maupun perbaikan berkas struktur tim kampanye sebagai salah satu syarat. Namun, KPU RI masih akan menunggu sampai besok.

"Belum, sampai hari ini. Kita tunggu sampai besok, sampai tanggal 21. Nanti, mereka menyerahkan data baru, siapa ketua baru dan sebagainya," ujarnya.

Untuk pengambilan nomor urut tersebut, KPU telah menyiapkan sejumlah persiapan, seperti menyiapkan tempat untuk para pendukung di halaman kantor.

Pantauan di lokasi, halaman kantor KPU RI telah dipasang tenda tinggi untuk menampung massa pendukung. Selain itu, disediakan juga puluhan kursi untuk pendamping pasangan capres-cawapres yang akan mengambil nomor urut.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...