Politik

Isi Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019: Tanpa Hoax dan SARA!

sumber;internet

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka kampanye mulai hari ini. Sebelum meresmikan pembukaan kampanye, KPU beserta peserta pemilu membacakan deklarasi damai.

"Kami peserta Pemilu tahun 2019, berjanji: Satu mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Ketua KPU Arief Budiman diikuti Capres-cawapres dan Ketua Umum Parpol di Lapangan Monas Jakarta, Ahad (23/9/2018).

Deklarasi juga berisi agar peserta pemilu melakukan pemilihan dengan tertib dan damai. Dia berharap peserta dapat menjauhi politik uang, SARA, dan penggunaan hoax.

"Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang. Ketiga, melaksanakan kampanye, berdasarkan peraturan UU yang berlaku," sebut Arief.

Arief mengatakan kampanye akan dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Sementara, pemilih bisa menentukan pilihannya di pemilu pada 19 April 2019.

"KPU berharap pemilih dapat menggunakan pada hari Rabu pada 19 April 2019," jelas Arief.

Usai membacakan deklarasi, peserta pemilu melepaskan merpati sebagai lambang pemilu yang damai. Hal tersebut juga diikuti Ketua Umum partai politik dan calon anggota DPD.

Berikut teks deklarasi kampanye damai selengkapnya:

Deklarasi kampanye damai pemilu tahun 2019

Kami peserta Pemilu tahun 2019, berjanji: 

Satu, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang.

Tiga, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 23 septermber 2018.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...