News

Ramah Investasi, Pekanbaru Segera Pangkas Waktu Penerbitan IMB

Kepala DPMPTS Kota Pekanbaru, M Jamil MAg. (sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru berencana 'memangkas' waktu penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut dilakukan karena tinggainya investasi yang masuk serta memberikan 'priorotas' untuk calon investor ke Kota Pekanbaru ini. Saat ini, proses pemangkasan tersebut diakui Kepala Dinas PMTPTS M Jamil sudah mulai dibahas. 

"Kita akui, selama ini pengurusan IMB itu memakan waktu yang lama. Selain karena memang minatnya banyak, prosedur perizinan juga mengharuskan kita tidak bisa sebentar menerbitkan IMB ini. Makanya ini yang kita bahas bersama PUPR guna memangkas waktunya agar calon Investor dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa terealisasi dengan cepat dan tentu saja benar," terangnya, Selasa (25/9/2018). 

Meski tidak secara gamblang menyebutkan jalur mana saja yang akan dipangkas, M Jamil menyatakan hal tersebut berada dibawah wewenanng Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari hal tersebut, rekomendasi dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) di PUPR memiliki peluang akan dihapuskan atau dirubah sistemnya. 


"DPMPTSP akan memperbaharui sistem pengurusan. Secara aturan kita sudah koordinasikan dengan PUPR, bagaimana kita akan mengevaluasi Perwako. Kalau tidak begini, perizinan akan lama. Bagaimana kita menggali PAD, ngurus perizinan saja lama," jelasnya lagi.

Jika hal tersebut terjadi, wewenang TABG kemunginan akan berkurang. Sebagai contoh, TABG hanya memberikan rekomendasi terkait pembangunan gedung besar atau yang berskala besar. Sementara untuk IMB yang berskala kecil cukup dengan tim teknis yang berada didalam TABG. Dia juga meyatakan, Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT dalam hal ini secara umum menyetujui dan meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan benar dan cepat.

"Semua harus tahu, membangun Kota ini tidak bisa hanya mengandalkan APBD, tapi juga diperlukan investor. Investor dari mana, IMB saja sudah cukup besar jika maksimal. Tapi kan sekarang waktunya panjang dan biasanya calon investor tidak mau menunggu perizinan yang lama dan berteletele. Intinya saya setuju, tapi tetap koordinasi dengan kedua satker terkait guna mendapatkan kompoisi terbaik," ujar Walikota.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...