News

569 Kenderaan Terjaring Razia Pajak di Pekanbaru

sumber;internet

PEKANBARU - Sebanyak 569 kenderaan roda dua dan empat terjaring dalam razia pajak. Operasi terpadu ini dilakukan di depan Purna MTQ Pekanbaru, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (4/10/2018). Operasi ini melibatkan petugas dari Bapenda Riau, Satlantas, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Riau dan Satpol-PP Riau.

"Tadi ada sebanyak 569 kendaraan yang terjaring dalam operasi terpadu kali ini," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putra Yana, melalui Kabid Pajak, Ispan S Syahputra, Kamis (4/10/2018).

Dari 569 kendaraan yang terjaring tersebut, sebut Indra, ada 164 unit kendaraan yang tidak taat pajak. Antara lain 34 unit yang tidak memiliki SKPD/STNK dan 54 unit tidak pengesahan STNK.

Kemudian, 16 unit tidak perpanjangan lima tahunan, 34 kendaraan yang tidak taat pajak dikenakan sanksi tilang, dan 26 unit kendaraan melakukan pembayaran di tempat. Saat razia, terjaring juga satu kendaraan non BM yang belum melunasi SKPD atau pengesahan STNK tahunan.

"Saat operasi terpadu kita juga siapkan mobil Samsat Keliling di lokasi. Jadi yang terjaring razia karena nunggak pajak, kita arahkan untuk langsung melunasinya," kata Ispan.

Sedangkan bagi pengendara yang belum memiliki uang, lanjut Ispan, pihaknya memberi waktu selama tiga hari untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan tersebut.

"Kalau belum ada uang kita daftarkan saja dulu. Sehingga nanti wajib pajak bisa membayar di UPT atau pelayanan Samsat," tuturnya.

Operasi terpadu ini akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2018. Untuk hari pertama, razia dilakukan di satu titik.

"Operasi selanjutnya akan dilaksanakan di delapan titik lainnya di Pekanbaru, dan empat titik di luar Pekanbaru. Kemudian untuk lokasinya tidak fokus satu titik, tapi pindah-pindah," jelasnnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...