Politik

Mendagri: Silakan Kepala Daerah Pro-Jokowi Penuhi Panggilan Bawaslu

Sejumlah kepala daerah di Riau yang dipimpin Gubernur Riau terpilih Syamsuar saat deklarasi dukung Jokowi-Maruf. (sumber;internet)

JAKARTA - Sebelas kepala daerah di Pekanbaru dipanggil Bawaslu Riau terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin. Mendagri Tjahjo Kumolo mempersilahkan kepala daerah untuk mendatangi Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

"Ya silakan datang saja dulu ke Bawaslu kemudian menyampaikan dan dengar apa yang menjadi masukan Bawaslu itu saja dulu," kata Tjahjo, di Lemhanas Jakarta, Senin (15/10/2018). 

Tjahjo tak mempermasalahkan kepala daerah yang mendukung salah satu kandidat presiden. Menurutnya boleh saja kepala daerah mengadakan kegiatan dukungan terhadap pasangan capres cawapres asalkan tidak menggunakan fasilitas pemerintah. 

"Pisahkan pada jabatan dia sebagai anggota partai maupun jabatan sebagai kepala daerah. Kalau dia sebagai anggota koalisi partai yang mendukung kepada salah satu pasangan yang ada, sah-sah saja menurut saya. Tetapi dalam menyampaikan dukungannya atau menggerakan dukungannya tidak boleh melibatkan pegawainya, tidak boleh menggunakan dana dan aset daerah," ucap Tjahjo.

Tjahjo berpesan kepala daerah yang mendukung salah satu pasangan capres cawapres tidak boleh menggerakan pegawainya. Serta tidak boleh menggunakan uang dinas, tetapi memakai uang pribadi dalam kegiatan kampanye atau deklarasi. 

"Fasilitas daerah nggak boleh. Kalau dia mau rapat di Jakarta ya pakai dana pribadi. Harus menggunakan uang pribadi. Kalau mau deklarasi di daerah ya jangan libatkan uang daerah. Netralitas ASN harus sama diemban TNI, Polri," imbuhnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Riau terus menindaklanjuti terhadap 11 orang kepala daerah terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin di Aryaduta, Pekanbaru. Berikut jadwal pemanggilan yang telah dipersiapkan.

"Terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan gubernur terpilih dan bupati/wali kota se-Riau yang menanda tangani pernyataan dukungan kepada salah Satu Capres/ Cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan. Dimulai dari Syamsuar, gubernur terpilih kemudian berturut-turut beberapa orang bupati/wali kota se Riau," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Minggu (14/10/2018).

Rusidi menjelaskan, rencananya 5 orang pepala daerah (Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu), akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu, 17 Oktober 2018. 

Sedangkan 6 orang kepala daerah lainnya (Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti) dijadwalkan pada Kamis 18 Oktober 2018.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...