Politik

Setelah Tersangka, PAN Evaluasi Posisi Taufik Kurniawan di Kursi Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat digedung KPK. (sumber;internet)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kini menyandang status tersangka kasus suap. Partai yang menaunginya, Partai Amanat Nasional (PAN), akan mengevaluasi posisi Taufik di jabatan itu.

"Kita akan melakukan pertemuan internal untuk mengevaluasi posisi Pak Taufik, baik itu di partai maupun di parlemen," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, Rabu (31/10/2018).

Selain sebagai Wakil Ketua DPR, Taufik juga merupakan Wakil Ketua Umum PAN. Baik jabatan sebagai Wakil Ketua DPR maupun Wakil Ketua Umum PAN yang masih diduduki Taufik akan dibahas dalam pertemuan elite PAN, segera.

"Kan beliau Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua Umum PAN," kata Eddy.

Lalu siapa pengganti Taufik di kursi Wakil Ketua DPR? "Baru mau diomongin di internal," jawab Eddy.

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi suap terkait dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, pada perubahan APBN 2016 yang melibatkan Bupati Kebumen periode 2016-2021, Muhamad Yahya Fuad.

Dalam kasus ini, KPK menduga Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...