News

Ada Rp5 Miliar Dialokasikan Pemko Untuk Lampu Jalan

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Untuk menghemat tagihan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di kota Pekanbaru, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penggantian sebanyak lebih kurang 25 ribu bola lampu jalan. Bola lampu yang akan digunakan adalah mode hemat energi.

Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan, penggantian sebanyak 25 ribu bola lampu tersebut tidak hanya untuk penggantian bola lampu hemat energi saja, namun juga penggantian bola lampu yang sudah mati.

"Untuk rencana penggantian bola lampu tersebut sudah kami sampaikan ke pihak PLN. Alhamdulilah komunikasi juga berjalan bagus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa terlaksana," katanya, Selasa (20/11/2018).

Firdaus menyebutkan, untuk penggantian bola lampu biasa dengan bola lampu hemat energi tersebut, Pemko Pekanbaru pada tahun 2018 ini menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar. Tidak hanya sampai disana, pada tahun anggaran 2019 juga masih ada anggaran untuk penggantian bola lampu tersebut.

"Tahun ini saja sudah dianggarkan Rp 5 miliar, tapi untuk tahun 2019 mendatang juga masih akan ada anggaran lagi. Harapannya dengan penggantian bola lampu tersebut, akan menghemat biaya pembayaran PJU tersebut," ungkapnya.

Saat disinggung terkait apakah Pemko Pekanbaru masih menunggak lampu PJU kepada PLN, Firdaus menyebut bahwa pihaknya akan komitmen menyelesaikan permasalahan tersebut, dalam waktu dekat.

"Pembayaran akan tetap dilakukan, jadi akan dibayar apa yang ada dulu. Nanti kami bersama PLN akan duduk bersama lagi untuk menghitung ulang hak dan kewajiban kedua belah pihak, jika nanti memang apa yang sudah dibayar masih kurang, maka akan segera diselesaikan juga," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...