News

Ingat! RTH di Pekanbaru Tutup Pukul 22.00 WIB

PEKANBARU - Jika pada umumnya taman kota buka 24 jam untuk bisa dikunjungi, tidak tidak untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru. Pasalnya, pemberlakukan 'jam kunjung' hingga pukul 22.00 Wib setiap malamnya. Alasannya agar masyarakat nyaman berkunjung ke RTH Tunjuk Ajar Intergeritas (TAI) dan Kaca Mayang di Jalan Sudirman. Apa hubungannya?

Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi, menyatakan pembatasan waktu kunjung tersebut sudah disepakati bersama. Hal ini dilakukan akibat banyaknya pedagang yang masuk hingga areal taman yang membuat lokasi taman penuh dan tidak nyaman. Ditambah dengan berbagai permainan anak-anak yang bersileweran menjadikan kondisi dalam taman semberaut.

"RTH itu buat keluarga santai sejenak, bukan untuk pedagang. Beberapa kali tim yustisi sudah menertibkan dan mengarahkan mereka berdagang diluar areal taman, tapi tetap bandel. Jadi biar pengunjung nyaman, jam kunjungan kita batasi hingga 22.00 WIB dan tetap pedagang dilarang berjualan di dalam areal taman," terang Indra Pomi didampingi Kabid Pertamana Dinas PUPR Edward Riyansah, Senin (22/7/2019). 

Dari pantauan dilapangan, terlihat plank pengumuman 'jam kunjung' terpasang di areal taman. Dalam papan pengumuman tersebut disebutkan 'Perhatian!!! batas waktu kunjung taman jam 22:00 WIB". Penjelasan awal, pembatasan tersebut sudah disepakati oleh PUPR, Satpol PP, Dishub dan DPP beberapa waktu lalu dan sudah berlaku sejak 5 hari yang lalu. 
"Ya ini instuksi Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT guna menertibkan RTH berubah fungsi jadi tempat berdagang. Itu juga permintaan dari Pemprov Riau makanya kita tidak lanjuti," teragnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...