News

Inspektorat Benarkan Ada Pelanggaran di Penyewaan Anjungan Riau di TMII

Foto: Istimewa

JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran penyewaan gedung Anjungan Riau di TMII Jakarta, tengah ditangani oleh Inspektorat Provinsi Riau. Pihak Inspektorat membenarkan adanya pelanggaran tersebut.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, temuan pelanggaran itu jelas ada, tapi kita tidak bisa membeberkan ke media," ujar Narwadi, petugas Inspektorat Provinsi Riau seperti dilansir GoNews.co, Minggu (9/12/2018).

Yang jelas kata Narwadi, pihaknya akan segera membuat laporan resmi sesuai hasil dari pemeriksaan yang dilakukannya dalam beberapa hari di Anjungan Riau TMII.

"Kita sifatnya hanya melakukan pemeriksaan, kemudian membuat laporan. Jadi tidak bisa memberikan sanksi, karena kita tidak punya kewenangan itu," ujarnya.

Namun demikian kata dia, setiap ada pelanggaran pasti ada sanksinya. "Pasti adalah, apalagi ASN itu juga ada aturanya. Sanksi mulai dari tingkat ringan, sedang dan berat," paparnya.

Untuk sanksi ringan kata dia berupa teguran. "Ya kalau kesalahanya kategori ringan nanti akan ada teguran supaya tidak diulang lagi, kalau tingkat sedang dan berat itu tergantung kebijakan pimpinan dalam hal ini Pemprov Riau," urainya.

Ketika ditanya soal pelanggaran apa yang ditemukan, dan menyangkut soal dugaan pelanggaran sewa gedung, ia tak bersedia memberikan penjelasan. "Kami tidak bisa, karena kami tugasnya memeriksan dan membuat laporan, ada nanti yang berhak menjelaskan. Sekali lagi kami hanya merekomendasikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Mengaku sudah menugaskan bagian Inspektorat guna menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran sewa menyewa gedung Anjungan Riau di TMII Jakarta.

Pengelola Anjungan Riau di TMII Jakarta, diduga melakukan pelanggaran soal penyewaan gedung Anjungan untuk kegiatan baik perorangan maupun organisasi diluar ketentuan yang berlaku. 

Setelah Anjungan Riau di TMII tak lagi di bawah Dinas Pariwisata Riau, harga sewa gedung tersebut oleh pengelola yang baru diduga tidak sesuai aturan Pergub bahkan ada sebagian harga sewa itu mencapai puluhan juta rupiah.

Dari informasi yang diterima, harga sewa Anjungan Riau juga tidak hanya gedung saja, tapi pihak pengelola juga menyewakan sejumlah item lain seperti kursi dan sound sistem yang menjadi aset pemerintah Provinsi Riau.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...