Seleb

Mega Makcik: Elvy Sukaesih Sombong

sumber;internet

SINGAPURA -  Penyanyi Singapura, Mega Makcik merasa kecewa usai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memutuskan menunda persidangan kasus wanprestasi yang melibatkan Elvy Sukaesih. Sidang ditunda karena Hakim Anggota yang sedang sakit, absen, dan sedang berada di luar kota. Elvy juga tak hadir. Hal ini membuat Makcik kecewa.

Sambil menangis, Makcik mengatakan Elvy terlalu sombong sampai tidak pernah menghadiri persidangan dan menyerahkan kasus ini secara keseluruhan pada kuasa hukumnya, Sugiyono.

"Umi (Elvy Sukaesih) tuh orangnya terlalu sombong, tak pernah menghargai saya padahal saya bertahun-tahun sama dia," ujarnya saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Makcik mengaku lelah dengan serangkaian sidang yang sudah berlangsung sejak bulan Maret 2018 ini.

"Makcik kecewa datang jauh-jauh dari Singapura, Umi enggak pernah care sama saya. Saya sudah cukup sabar, sudah berlarut-larut masalah ini, ingin secepatnya selesai. Saya mau minta keadilan dari Umi Elvy, saya cuma meminta hak saya," kata dia.

Meski merasa lelah dengan konfliknya bersama Elvy, Makcik menuturkan tidak ingin berdamai dengan ratu dangdut tersebut. Ia akan terus memperjuangkan haknya untuk memperoleh royalti dari lagu Lengket.

"Oh enggak bisa (damai) saya harus meminta hak-hak saya. Saya berjuang meminta keadilan, apa saya salah meminta hak saya, saya tidak mencemarkan nama baik dia, saya meminta hak saya, saya merasa terzalimi," ungkap Makcik.

Seperti yang diketahui, permasalahan ini bermula saat Makcik melayangkan somasi kepada Elvy pada 22 Maret 2018. Makcik menuduh Elvy dan label rekaman EMMI Pro telah menipunya karena tak membayar royalti dari RBT lagu dangdut Melayu berjudul Lengket.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...