Hukrim

Dibantu Ibu, Anak Bunuh Ayah

ilustrasi (sumber;internet)

ACEH TENGAH - Jajaran Ke polisian Resor (Polres) Aceh Tengah menangkap seorang anak bersama ibunya karena diduga membunuh ayah atau suami beberapa bulan lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito mengatakan kedua tersangka yakni anak korban berinisial YH (26), dan ibunya berinisial A (45).

"Kedua warga Kampung Kuala Satu, Kabupaten Aceh Tengah itu, diduga membunuh Ridwansyah (50), ayah kandung dan suami tersangka. Keduanya ditangkap Senin (7/1/2019)," katanya.

Dugaan pembunuhan dilakukan pada September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB. Selain menangkap ibu dan anak, polisi juga mengejar dua saudara mereka yang diduga ikut terlibat pembunuhan tersebut.

Keduanya berinisial H (17) dan S (25). Kedua warga Tanah Karo, Sumatera Utara itu, sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.

Agus Sarjito mengatakan, penangkapan tersangka pembunuhan Ridwansyah berawal dari pengakuan seorang perempuan yang merupakan saksi kunci kepada polisi.

Perempuan itu menyatakan pembunuhan dilakukan anak dan istri korban di Kebun Jurung, Kampung Dedamar, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah pada September 2018. Berdasarkan pengakuan perempuan tersebut, Tim Satreskrim Polres Aceh Tengah mengecek kebenarannya.

Polisi mendapatkan informasi mayat korban dibuang ke jurang di Desa Burlintang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. Polisi menemukan korban dalam kondisi sudah menjadi kerangka.

"Kemudian, Tim Satreskrim dibagi dua. Satu tim mengevakuasi kerangka korban, dan satu lagi menangkap pelaku. Kemudian, polisi menangkap tersangka YH," kata Kombes Agus Sarjito.

Tersangka YH mengaku membunuh ayahnya dengan ibu, dibantu dua saudaranya kini DPO. Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati. Tersangka mengaku sakit hati karena ibunya sering dipukuli ayahnya. Berdasarkan pengakuan itu, polisi menangkap ibunya berinisial A.

"Kini, keduanya diamankan di Polres Aceh Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni tulang belulang korban dan kartu keluarga," kata Kombes Agus Sarjito.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...